Banjarmasin (ANTARA) - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, intensifkan pengawasan produk makanan baik itu makanan takjil maupun makanan yang dijual di pasar mauppun di ritail modern.
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banjarmasin, Leonard Duma di Banjarmasin, Senin mengatakan, pihaknya terus melakukan intensifikasi pengawasan pangan sebagai upaya melindungi masyarakat dari hal-hal yang berbahaya.
Khusus menjelang Ramadhan, kata dia, intensifikasi pengawasan pangan dilaksanakanan dalam enam tahap yaitu, mulai Minggu pertama April atau sebelum Ramadhan hingga setelah lebaran Idul Fitri atau akhir Mei 2021.
Menurut dia, pada intensifikasi hingga 7 Mei 2021, pihaknya telah memeriksa 44 sarana, baik sarana rental modern, gudang distributor, maupun pasar tradisional dengan hasil 14 sarana (31,82 persen) memenuhi ketentuan dan 30 sarana (68,18 persen) tidak memenuhi ketentuan.
Sedangkan total temuan produk dari hasil pengawasan tersebut sebanyak 775 kemasan (123) item yang terdiri dari 77 (9,94 perse) kemasan produksi rusak, 227 (29,29 persen) kemasan produk kedalwuarsa dan 471 (60,77) kemasan produk tanpa izin edar (TIE).
Temuan produk tersebut, tambah dia, ditindaklanjut dengan perintah pemusnahan atau mengembalikan produk ke suplaier.
Selain itu, BPOM bersama instansi terkait, melakukan pembinaan untuk produk TIE yang diproduksi oleh industri rumah tangga, sedangkan terhadap penjual ritel pangan yang ditemukan produk rusak dan keduluwarsa diberikan sosialisi tentangn cara ritel pangan yang baik (CRPB).
Pada pemeriksaan yang dilaksanakan kerja sama lintas sektor terkait, seperti Dinas Perdagangan, Ketahanan Panganan Pemprov Kalsel, Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Dinas Perikanan dan terkait lainnya, BPOM Banjarmasin juga melakukan sampling dan pengujian terhadap 110 pangan jajanan buka dan takjil.
Hasil pengujian tersebut sebanyak 12 sampel diantaranya, lima sampel mengandung bahan rhodamin B (4,54 persen), empat sampel (3,63 persen) mengandung boraks, dan tiga sampel (2,73 persen) mengandung formalin.
"Terhadap penjual produk pangan yang mengandung bahan berbahaya diberkan pembinaan bersama dengan dinkes dan disdag," katanya.
Selama bulan puasa kata dia, BPOM berkomitmen untuk senantiasa mengawal keamanana pangan dan melindungi kesehatan masyarakat dalam masa darurat COVID-19.
Balai Besar POM di Banjarmasin, juga akan lebih intensif melakukan pendampingan kepada UMKM/pelaku usaha, sosialisasi serta komunikasi, informasin dan edukasi (KIE) kepada masyarakat.
Dalam melakukan pengawasan BPOM di Banjarmasin selalu aktif mengontrol produk yang diperjualbelikan.
Masyarakat harus menjadi konsumen yang cerdas dengan melakukan cek klik sebelum membeli dan mengonsumi pangan yaitu dengan melakukan cek kemasan,cek izin edar dan cek kedaluwarsa.