Tanjung, (AntaranewsKalsel) - Pemerintah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, memfasilitasi penyelesaian lahan di Desa Padang Panjang Kecamatan Tanta menyusul adanya tuntutan warga terkait ganti rugi lahan.
Kasubag Pengembangan Wilayah dan Keagrarian, Bagian Tata Pemerintahan Kurniawan Basuki di Tanjung, Senin mengatakan dari hasil fasitasi penyelesaian permasalahan lahan tersebut telah dipertemukan perwakilan warga Desa Padang Panjang dengan PT Adaro Indonesia.
"Kita sudah memfasilitasi penyelesaian persoalan lahan antara warga Desa Padang Panjang dengan PT Adaro Indonesia namun belum ada kesepakatan dan rencananya Pemerintah Daerah akan melayangkan surat ke perusahaan untuk bisa membuka kembali kebijakan untuk penyelesaian lahan tersebut," jelas Kurniawan.
Sebelumnya dalam pertemuan dengan PT Adaro Indonesia, masyarakat berharap kompensasai lahan bisa dilanjutkan mengingat kondisi warga disana makin sulit dan bersedia menyerahkan lahannya ke perusahaan pertambangan ini.
"Masyarakat berharap proses kompensasi lahan di Desa Padang Panjang bisa dilanjutkan karena lahan yang kami miliki saat ini sudah tidak mencukupi kebutuhan hidup," ucap Marsono satu warga Desa Padang Panjang.
Perwakilan PT Adaro Indonesia, Supiannoor menjelaskan sebelumnya hasil pertemuan pada Desember 2014 tidak ada kesepakatan dan akhirnya perusahaan mengubah desain operasional tambang.
"Program pembebasan di Desa Padang Panjang untuk 2015 tidak dianggarkan karena permasalahan pembebasan lahan di desa tersebut tidak selesai sesuai target pada akhir 2014," jelas Supianoor.
Hal senada juga dijelaskan Guron dari PT Adaro Indonesia, karena Oktober 2014 tidak ada kepastian proses kompensasi untuk lahan di Desa Padang Panjang sehingga tidak dimasukkan dalam perencanaan kompensasi pada tahun 2015.
Camat Tanta, Muhammad Rusli berharap persoalan lahan di Desa Padang Panjang ini bisa segera tuntas mengingat dapat berdampak pada kegiatan pembangunan di wilayah tersebut karena ketidak kepastian atas lahan yang ada.
Tabalong Fasilitasi Persoalan Lahan Padang Panjang
Senin, 9 Maret 2015 12:41 WIB