Barabai (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas Polres Hulu Sungai Tengah (HST) menyatakan selama ramadhan ini sudah menindak kurang lebih 60 motor yang tidak menggunakan knalpot standar atau brong dengan nyaring bunyinya.
"Penindakan terhadap motor roda dua yang tidak menggunakan knalpot standar selama ramadhan ini merupakan atensi khusus dari atasan agar tidak mengganggu warga yang melaksanakan ibadah khususnya taraweh," kata Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto melalui Kasat Lantas AKP Supriyatno, Senin (3/5) di Barabai.
Selain itu, kegiatan penindakan juga difokuskan kepada balapan liar dan kembang api atau mercun.
"Kalau di Kota Barabai, kami lakukan razia hampir setiap malam di lapangan Dwi Warna," katanya.
Menurutnya, karena penindakan dilakukan setiap malam, saat ini, alhamdulillah kegiatan yang tidak bermanfaat yang dilakukan rata-rata oleh anak muda itu sudah berkurang.
"Terhadap pemilik motor dengan knalpot brong tindakannya adalah kami tilang dan harus mengganti dengan yang standar setelah sidang, kalau tidak diganti, motor tetap kami tahan," katanya.
Ditambahkannya, kalau knalpot diserahkan lagi kepada pemiliknya, nanti dipasang lagi, jadi pemilik motor harus mengganti dulu knalpotnya motornya dengan yang standar.
"Kami menghimbau kepada para anak muda agar di bulan ramadhan ini khususnya malam agar di rumah saja beribadah atau melakukan hal-hal yang berfaedah, tidak keluyuran dan melakukan hal-hal negatif yang dapat merugikan diri sendiri dan orangtua," harapnya.
Sudah ada 60 lebih sepeda motor dengan knalpot brong diamankan Polres HST
Senin, 3 Mei 2021 14:03 WIB