Jakarta (ANTARA) - Pada pembukaan Indonesia International Motor Show (IIMS) Hybrid 2021, Presiden Joko Widodo dengan bangga menyampaikan bangkitnya industri otomotif di Tanah Air.
Kebangkitan ini ditandai dengan meningkatnya pemesanan produk kendaraan bermotor hingga 190 persen.
"Saya dapat laporan dari Menteri Perindustrian, ada kenaikan untuk purchase order-nya 190 persen. Artinya harus inden. Artinya yang memproduksi ini kewalahan, artinya lagi, industri otomotif sudah bangkit kembali," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/4).
Kabar bangkitnya industri otomotif tentu merupakan hal yang membahagiakan karena turut memulihkan perekonomian negara.
Bagaimana tidak? Rantai pasok industri otomotif melibatkan banyak subsektor industri, termasuk industri berskala mikro, kecil, dan menengah.
Belum lagi efek pengganda ekonomi lain yaitu penyerapan lapangan kerja yang akan berdampak pula pada mendongkraknya daya beli masyarakat.
Intervensi pemerintah
Bangkitnya industri otomotif Tanah Air tidak lepas dari intervensi pemerintah lewat sejumlah kebijakan. Salah satunya adalah kebijakan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) bagi kendaraan bermotor.
Diketahui, pemerintah telah memberi stimulus konsumsi kelas menengah berupa relaksasi PPnBM-DTP sektor otomotif yang diluncurkan sejak Maret 2021 melalui diterbitkannya PMK Nomor PMK-20/PMK.010/2021.
Dalam PMK tersebut, pemerintah memberikan stimulus diskon pajak untuk segmen ≤1.500 cc kategori sedan dan 4x2 yang memiliki komponen lokal paling sedikit 70 persen.
Pemerintah kemudian memperluas relaksasi diskon PPnBM DTP bagi sektor otomotif untuk kapasitas mesin di bawah 1.500 cc hingga hingga 2.500 cc yang berlaku sejak 1 April 2021.
Langkah jitu pemerintah tersebut berhasil menggeliatkan industri otomotif dalam negeri.
Mengacu data penjualan bulanan wholesales (pabrik ke diler) Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil baru di Indonesia melesat 72,6 persen dari 49.202 unit pada Februari 2021 menjadi 84.910 unit pada Maret tahun ini.
Penjualan sebanyak 84.910 hampir mendekati rata-rata penjualan mobil pada 2019 atau sebelum pandemi COVID-19 masuk Indonesia, yakni rata-rata 85.576 unit dari total tahunan 1,03 juta mobil.
Hasil niaga pada Maret 2021 bahkan melewati tiga bulan pertama 2020 yakni Januari 80.435 unit, Februari 79.644 unit, dan Maret 76.811 unit secara wholesales. Sedangkan setelah ada pandemi, penjualan bulanan untuk mobil baru dalam sebulan maksimal hanya mencapai 50-an ribu unit.
Berdampak positif
Hadirnya kebijakan relaksasi pajak tersebut disambut baik oleh sejumlah Agen Pemegang Merek (APM) di dalam negeri lantaran langsung memberikan dampak positif terhadap penjualan.
Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor Anton mm mengatakan penjualan mobil Toyota yang mendapatkan insentif PPnBM mengalami peningkatan signifikan. Ini terlihat dari total surat pembelian kendaraan (SPK) yang dikeluarkan.
Dari data 1-8 Maret 2021, untuk Avanza, Sienta, Rush, dan Yaris, SPK-nya naik sekitar 94-155 persen, jika dibandingkan dengan SPK bulan Februari di tanggal yang sama.
Anton mengatakan bahwa pihaknya sudah meminta pabrik untuk meningkatkan produksinya.
“Sekarang kami sedang memonitor kondisi stok, karena tidak mudah juga pabrik menambah produksi dalam waktu singkat,” ujarnya.
Peningkatan SPK juga terjadi pada penjualan mobil Honda. Business Innovation and Sales & Marketing PT Honda Prospect Motor Yusak Billy mengungkapkan kenaikan penjualan sekitar 40-50 persen dibandingkan dengan periode yang sama bulan sebelumnya.
Billy mengatakan animo masyarakat sangat baik dalam memanfaatkan relaksasi pajak dari pemerintah.
Dia menyebut pihaknya akan terus mengamati perkembangan permintaan mobil ke depannya untuk memenuhi stok dengan permintaan yang ada.
Sementara itu, Daihatsu mencatatkan kenaikan SPK dalam seminggu saat berlakunya insentif pajak pembelian mobil baru tersebut. Tidak hanya pada model-model yang mendapatkan insentif ini, tetapi juga model yang tidak mendapatkan insentif.
Untuk model yang mendapatkan insentif seperti Xenia, Terios, Luxio, dan Gran Max MB, SPK-nya melonjak sekitar 40 persen. Sedangkan model-model lainnya seperti Ayla, Sigra, Sirion, Gran Max PU, Gran Max Blindvan penjualannya naik sekitar 20 persen.
Marketing and Customer Relation Division Head PT Astra International Daihatsu Sales Operation Hendrayadi mengatakan terkait stok model yang mendapat insentif PPnBM, khususnya di bulan-bulan periode relaksasi tersebut, pihaknya akan mengatur seoptimal mungkin permintaan dan stok yang ada seimbang.
PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales (MMKSI) mengungkapkan adanya peningkatan jumlah pesanan, setelah insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) diterapkan. Tercatat ada dua produk Mitsubishi yang mendapatkan Insentif PPnBM, yaitu Xpander dan Xpander Cross.
“Jumlah SPK minggu pertama Maret 2021 terjadi peningkatan yang cukup signifikan untuk Xpander, jika dibandingkan periode yang sama di Februari 2021,” kata Irwan Kuncoro, Director of Sales & Marketing Division MMKSI.
Selanjutnya, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) mengklaim selama empat hari berlakunya relaksasi PPnBM, permintaan mobil Suzuki naik 100 persen dibanding periode yang sama bulan Februari 2021.
Keterlibatan UMKM
Relaksasi PPnBM tersebut bukan sekadar untuk meningkatkan pembelian produk kendaraan bermotor di Tanah Air, melainkan juga untuk meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) produk otomotif nasional.
Sebab, ada ketentuan komponen lokal pada kendaraan yang mendapat relaksasi PPnBM. Hal ini tentu mendorong produsen otomotif untuk semakin meningkatkan penggunaan komponen lokal pada produksi kendaraan mereka.
Dengan demikian, kebijakan relaksasi PPnBM ini juga berdampak positif terhadap industri UMKM, di mana komponen pendukung otomotif yang mereka produksi akan semakin banyak digunakan industri.
Hal ini sesuai dengan permintaan Presiden Jokowi yang ingin keterlibatan UMKM ditingkatkan dalam rantai pasok industri otomotif.
Jokowi mengatakan pengusaha dalam negeri harus terlibat dalam industri otomotif dari hulu sampai hilir, sehingga meningkatkan ekonomi nasional.
"Karena di sini banyak keterlibatan pelaku usaha dalam negeri, dari mulai hulu sampai hilir yg harus ditingkatkan, keterlibatan industri UMKM dalam rantai pasok juga harus ditingkatkan dan nilai tambah ekonomi dalam negeri juga harus jadi prioritas,” kata Presiden Jokowi.
Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti juga mengapresiasi kebijakan relaksasi PPnBM yang berdampak pada bangkitnya industri otomotif ini.
Apalagi hal ini juga berdampak kepada penyerapan tenaga kerja lokal dan menekan angka pengangguran yang tengah naik akibat pandemi COVID-19.
Industri otomotif sudah kembali bergeliat berkat akselerasi yang dilakukan pemerintah. Namun demikian pelaku industri otomotif tetap harus waspada dengan bahaya penularan COVID-19 karena pandemi belum berakhir.
Kehati-hatian yang dibarengi dengan disiplin mematuhi protokol kesehatan serta mendukung program vaksinasi yang diinisiasi pemerintah menjadi kunci keberlangsungan industri otomotif Indonesia di tengah pandemi COVID-19.
Kebijakan jitu pemerintah di balik industri otomotif
Rabu, 28 April 2021 10:29 WIB