Kandangan (ANTARA) - Setelah melaksanakan tugasnya selama 30 hari di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Tim Pemeriksa BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia), hari ini resmi mengakhiri tugasnya dalam memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) HSS Tahun 2020.
Pengendali teknis tim BPK RI, Machrul, di Kandangan, Senin (26/4), mengatakan telah menyampaikan beberapa catatan hasil pemeriksaannya, dan pihaknya yakin HSS kembali berpeluang untuk kesekelian kalinya mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Baca juga: Bupati HSS terima silaturrahmi Kepala BPK Perwakilan Kalsel
"Beberapa catatan yang saya sampaikan ini, semoga bisa ditindak lanjuti, agar ke depan laporan keuangannya semakin lebih baik lagi," katanya, dalam sambutan exit meeting BPK, di Pendopo Kabupaten setempat.
Bupati HSS H Achmad Fikry, mengatakan berterima kasih kepada Tim yang telah bekerja keras selama ini, dan mengucapkan selamat jalan kepada tim, terima kasih atas segala koreksi dan pembinaan yang diberikan kepada jajaran Pemkab HSS.
Dijelaskan dia, tentu semua akan menjadi perhatian pihaknya, dan berharap walaupun tugas resmi yang dilaksanakan sudah berakhir, tim BPK tetap selalu bersedia sewaktu-waktu untuk membantu, apabila nanti ada yang ingin dikonsultasikan di kemudian hari.
Baca juga: BPK RI audit terperinci LKPD Kabupaten HSS tahun anggaran 2020
Dalam kesempatan ini, diserahkan buku Manajement Letter atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemkab HSS Tahun 2020 kepada bupati oleh Pengendali Teknis Tim BPK-RI.
Turut hadir Wakil Bupati Syamsuri Arsyad, Sekretaris DaerahH Muhammad Noor, Inspektur HSS Rusmajaya, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat se Kabupaten HSS.