Banjarbaru, (AntaranewsKalsel) - Status Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, dinyatakan Kejadian Luar Biasa (KLB) demam berdarah karena banyaknya penderita penyakit akibat gigitan nyamuk Aedes Aegypti itu.
"Status KLB diberlakukan sejak pertengahan Januari 2015 karena banyak penderita positif demam berdarah," ujar Kepala Dinkes Kota Banjarbaru Agus Widjaja, Senin.
Ia mengatakan, jumlah penderita yang dinyatakan positif terserang demam berdarah hingga minggu ke delapan atau awal Februari 2015 sebanyak 310 kasus.
Jumlah itu belum termasuk pasien yang mengalami Dengue Shock Sydrom (DSS) yang kondisinya parah hingga hilang kesadaran tetapi setelah ditangani berangsur-angsur pulih.
"Jadi jumlah keseluruhan pasien yang positif DBD dan pasien yang sempat mengalami DSS sebanyak 322 pasien dan mereka yang DSS berhasil diselamatkan," ungkapnya.
Menurut dia, jumlah kasus DBD selama dua bulan terakhir sangat jauh melampaui jumlah kasus pada periode yang sama tahun 2014 dengan hanya sebanyak 40 kasus positif DBD.
"Meski pun tidak ada korban yang meninggal dunia, tetapi karena kasus yang jauh meningkat hingga tujuh kali lipat dibanding periode yang sama sehingga statusnya KLB," ujar dia.
Dikatakan, langkah yang dilakukan mengantisipasi semakin banyaknya serangan demam berdarah adalah menurunkan petugas Dinkes langsung ke rumah sakit dan puskesmas.
Dijelaskan, petugas mendata setiap pasien rawat inap yang mengalami gejala demam berdarah dan segera memeriksa ke laboratorium untuk memastikan penyakitnya.
"Banyak masyarakat menduga terserang demam berdarah tetapi setelah cek lab ternyata menderita typus sehingga harus dipastikan positif atau tidak," ucapnya.
Ditambahkan, langkah yang paling efektif mencegah serangan DBD yakni melalui gerakan 3M plus termasuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat sehingga bebas penyakit.
"Gerakan 3 M yakni menutup, mengubur dan menimbun barang yang paling efektif sehingga jentik nyamuk tidak berkembang biak," katanya menekankan.
Banjarbaru Kalsel KLB Demam Berdarah
Senin, 2 Maret 2015 18:40 WIB
Status KLB diberlakukan sejak pertengahan Januari 2015 karena banyak penderita positif demam berdarah,"