Martapura, (AntaranewsKalsel) - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Ikhwansyah, mengatakan pihaknya masih memberlakukan status Kejadian Luar Biasa (KLB) demam berdarah.
"Status KLB demam berdarah masih belum dicabut sehingga seluruh pihak diharapkan terus mewaspadai serangan penyakit demam berdarah," ujarnya di Martapura, Senin.
Ia mengatakan, penetapan status KLB demam berdarah dilakukan Dinkes sejak 9-23 Februari 2015 tetapi status itu masih diberlakukan hingga saat ini karena masih adanya kasus DBD.
Dijelaskannya, penetapan status KLB demam berdarah dilakukan karena terjadinya peningkatan kasus yang signifikan dibanding periode yang sama pada tahun lalu.
"Bulan Januari tahun 2014, jumlah kasus DBD hanya 4 kasus dan Februari 5 kasus, sedangkan pada Januari 2015 sebanyak 112 kasus dan Februari 76 kasus," ungkapnya.
Atas dasar itu, pihaknya menetapkan KLB demam berdarah dan mengharapkan seluruh pihak terkait termasuk masyarakat lebih waspada terhadap serangan penyakit tersebut.
"Selain jumlah kasus meningkat signifikan, juga ada satu orang yakni warga Kecamatan Sungai Tabuk yang meninggal dunia dan positif terserang DBD," ujarnya.
Pihaknya juga menyiapkan posko KLB demam berdarah di kantor Dinkes Banjar sehingga bisa menerima setiap informasi dan laporan mengenai kasus serangan demam berdarah.
"Setiap informasi yang masuk akan ditindaklanjuti ke lapangan sehingga bisa dicek apakah kasusnya benar serangan demam berdarah atau bukan," kata dia.
Ia mengemukakan langkah tepat yang bisa dilakukan masyarakat mencegah serangan DBD yakni melalui gerakan 3M plus termasuk pemberantasan sarang nyamuk (PSN).
"Gerakan 3M plus yakni menutup, menguras dan mengubur ditambah memakai kelambu sangat efektif disamping PSN baik di dalam maupun luar rumah," katanya.
Dinkes Berlakukan KLB Demam Berdarah
Senin, 9 Maret 2015 7:49 WIB