Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Tim Gabungan Polda Kalsel bersama Polresta Banjarmasin melakukan razia dengan target operasi penyakit masyarakat (Pekat) terhadap para pengendara kendaraan bermotor baik roda dua dan roda empat.
Pantauan Wartawan Antaranews Kalsel di lapangan, Jumat, terlihat Satuan Sabhara, Satuan Lalu Lintas Polda Kalsel, dan Polresta Banjarmasin melakukan pemeriksaan terjadap pengguna sepeda motor dan mobil.
Razia tersebut dilakukan pada Jumat (27/2) malam sekitar pukul 23.00 Wita di halaman Kantor Samsat Kalsel yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani Km 5,5 Banjarmasin hingga menerjunkan anjing pelacak dalam razia tersebut.
Bukan itu saja pemeriksaan bukan hanya memeriksa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tapi juga memeriksa badan pengendara serta dalam sepeda motor maupun mobil.
Diketahui target operasi dalam razia tersebut di antaranya senjata tajam, minuman keras, narkotika dan obat-obatan terlarang yang dibawa oleh pengendara.
Terlihat saat polisi melakukan pemeriksaan salah satu pengendara sepeda motor mencoba untuk melarikan diri namun berhasil diamankan petugas.
Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata pengendara tersebut diduga membawa obat-obatan terlarang jenis obat daftar G atau obat bebas terbatas yang diketahui ilegal.
Tanpa banyak tanya lagi petugas langsung memasang borgol terhadap pengendara tersebut dan mengamankannya ke dalam truck berkerangkeng dan selanjutnya dibawa ke Polresta Banjarmasin guna pemeriksaan lebih lanjut.