Banjarbaru (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru menggelar razia gabungan bersama aparat penegak hukum wujudkan "Pemasyarakatan bersih-bersih" serentak seluruh lapas dan rutan di Kalimantan Selatan.
Kegiatan "bersih-bersih" melibatkan puluhan personel APH di antaranya anggota BNN Kota Banjarbaru, Koramil 1006-07/Banjarbaru dan Polsek Cempaka dilaksanakan pada Jumat malam.
Apel gabungan yang dipimpin Kepala Divisi Pemasyarakatan Sri Yuwono menandai dimulainya razia dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 tahun 2023 dengan sasaran blok hunian warga binaan.
Sri Yuwono dalam amanatnya menekankan pentingnya petugas pemasyarakatan berpegang teguh pada 3+1 kunci Pemasyarakatan Maju yang merupakan kebijakan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
"Sesuai kebijakan Dirjenpas tentang 3+1 yakni deteksi dini terus menerus termasuk berantas narkoba, sinergi dengan APH, dan mengembalikan tugas dan fungsi pemasyarakatan sesuai regulasi," ujarnya.
Ditegaskan Sri Yuwono, bagi petugas terbukti terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkoba dijatuhi sanksi tegas dengan menjalani pidana di lapas dengan pengamanan tinggi (High Security) Nusa Kambangan.
"Jangan bermain dengan narkoba, dan jangan coba-coba jadi jembatan warga binaan menyalurkan narkoba ke dalam lapas. Banyak bukti nyata, oknum pegawai terlibat dikirim ke Lapas Nusa Kambangan," ucapnya.
Kepala Lapas Kelas IIB Banjarbaru Amico Balalembang mengatakan, razia gabungan sebagai tindak lanjut SE Dirjen Pemasyarakatan tanggal 23 Februari 2023 Nomor: PAS1.UM.01.01-185 tentang Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 tahun 2023 salah satunya pemasyarakatan bersih-bersih.
"Kami bersinergi dengan APH dalam upaya deteksi dini gangguan kamtib serta pemberantasan narkoba di lingkungan lapas menyongsong Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59 tahun 2023," kata dia.
Ditambahkan Amico, tujuan razia gabungan agar Lapas Banjarbaru bersih dari barang-barang yang dilarang berada di kamar hunian warga binaan serta memastikan kondisi Lapas aman dan kondusif.
Sementara itu, razia petugas setelah menyisir 3 blok hunian warga binaan dan menggeledah badan maupun kamar hunian, mereka kemudian dikumpulkan dan diberi pengarahan mengenai tata tertib lapas.
Hasil razia ditemukan sejumlah barang yang dapat mengganggu kamtib lapas, seperti senjata tajam rakitan, gunting, paku, sendok logam, batu, dan barang lainnya yang didata dan akan dimusnahkan.
Lapas Banjarbaru bersama tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Kalsel tidak hanya razia tetapi juga melaksanakan tes urine acak terhadap 10 orang WBP dan 10 orang petugas dengan hasil negatif.