Marabahan (ANTARA) - Wakil Bupati Barito Kuala (Wabup Batola), Kalimantan Selatan H Rahmadian Noor menghadiri Forum Group Discussion (FGD) sekaligus pembentukan Tim Optimalisasi Pelaksanaan Inpres Nomor ; 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, di Emerald Hotel Mercure Banjarmasin, Selasa (20/4).
Acara tersebut juga dihadiri Kepala SKPD terkait serta Ketua Gabungan Asosiasi Pengusaha Konstruksi (Gapensi) Batola.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kalimantan Selatan (BPJS Ketenagakerjaan Kalsel), Opik Taufik menyampaikan, pihaknya bersama Disnakertrans Batola menggagas acara ini agar bisa bertemu sekaligus berdiskusi dengan SKPD langsung terkait langkah-langkah strategis penerapan Inpres Nomor : 2 Tahun 2021.
"Dimana dalam Inpres seluruh daerah seyogyanya ada regulasi terkait pelaksanan BPJS Ketenagakerjaan di masing-masing daerah," ujarnya.
Opik menyampaikan, untuk Batola sudah ada peraturan yang mengatur soal ketenagakerjaan yakni Peraturan Bupati Nomor : 5 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Hanya saja, lanjutnya, masih banyak non ASN, tenaga kontrak, harian atau harian lepas SKPD yang belum mendapat perlindungan Jamsostek.
“Kita berharap dengan terbentuknya Tim Optimalisasi bisa meningkatkan angka kepesertaan,” papar Opik.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan yang sejak akhir 2019 secara resmi berganti sebutan menjadi BPJAMSOSTEK itu juga berharap, melalui kerjasama ini bisa merangkul para pekerja mandiri, petani, serta karyawan perusahaan yang ada di Batola.
Sementara, Wabup Batola H Rahmadian Noor menyambut baik dilaksanakannya diskusi implementasi Inpres Nomor : 2 Tahun 2021. Selayaknya, sebut wabup, peraturan yang masih baru ini mendapat dukungan dan bersama-sama mengimplementasikannya.
Mengingat Inpres tersebut, terang dia, dinilai sangat besar manfaatnya bagi masyarakat Batola.
“Harapan kita melalui FGD ini dapat dilaksanakan pelayanan terpadu satu pintu. Sehingga keikutsertaan karyawan dapat menjadi salah satau dokumen kelengkapan izin,” harapnya.
Terpisah, Pj Sekda Batola H Abdul Manaf yang juga berhadir dalam acara itu berpandangan, tenaga non ASN atau tenaga harian lepas merupakan ujung tombak.
Mengingat, papar dia, keberadaannya sangat dibutuhkan dalam menutupi kebutuhan tenaga dari ketidakseimbangan antara rekrutan ASN dengan jumlah pensiun.
“Kita akan sangat kesulitan jika tidak ada tenaga harian lepas ini. Karenanya sangat penting untuk kita perhatikan pula kesejahteraaan mereka,” tambah pria yang akan pensiun awal bulan Mei nanti.
Pemkab Batola dukung implementasi Inpres Nomor : 2/2021
Selasa, 20 April 2021 15:14 WIB
Dimana dalam Inpres seluruh daerah seyogyanya ada regulasi terkait pelaksanan BPJS Ketenagakerjaan di masing-masing daerah,