Kandangan (ANTARA) - Sebanyak empat unit asrama dinas Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Raya, Paharuangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) pada Rabu (14/4) dini hari sekitar pukul 04.00 Wita terbakar dengan kerusakan mencapai 100 persen.
Kapolres HSS AKBP Siswoyo melalui Kasubag Humas J Tobing di Kandangan, mengatakan kebakaran empat unit rumah dinas Polri "Asrama Polisi (Aspol) Paharuangan" Polres HSS tersebut diduga berasal dari arus pendek listrik.
"Tepatnya bagian plafon perbatasan unit asrama Nomor 9 dihuni Aipda M. Yani, dan Nomor 10 asrama dihuni Briptu Eri Setiadi," katanya, saat memberikan keterangan.
Baca juga: Terekam CCTV, maling di sarang walet HSS melarikan diri
Dijelaskan dia, kronologisnya berawal dari penghuni asrama Nomor 7 Briptu Hadyan Mutaqim membuka pintu asrama yang dihuninya, untuk memberi makan burung di teras asrama.
Secara tidak sengaja, dia melihat ada cahaya merah seperti percikan api dari plafon teras perbatasan asrama Nomor 9 dan 10, kemudian Briptu Hadyan bergegas mendatangi atau memanggil penghuni asrama Nomor 9 Aipa M Yani.
Selanjutnya keduanya berupaya melakukan pemadaman dengan alat seadanya, namun api sudah tidak bisa dikuasai, selanjutnya beberapa menit kemudian api cepat menjalar ke tiga unit rumah di asrama dinas lainnya.
Baca juga: Dua napi kabur sudah tertangkap, Kapolres HSS imbau lainnya menyerahkan diri
"Dimana kondisi asrama yang terbakar tersebut dinding terbuat dari beton dan atap dari sirap kayu berlapis seng, sekitar pukul 05.15 Wita api kemudian dapat dipadamkan oleh pemadam kebakaran yang ada di wilayah Kecamatan Sungai Raya, Kandangan dan Kabupaten Tapin," katanya.
Ditambahkan dia, kebakaran tersebut mengakibatkan kerugian mencapai Rp450 juta, terdiri dari empat rumah dinas milik polri yang masing-masing asrama dinas berbentuk kopel, satu unit sepeda motor Yahama Mio Soul GT tahun 2013 dan barang-barang lainnya miliki penghuni Aspol Paharuangan.
Kebakaran asrama Polisi Paharuangan HSS diduga karena arus pendek
Rabu, 14 April 2021 15:56 WIB
Kebakaranmengakibatkan kerugian mencapai Rp450 juta, terdiri dari empat rumah dinas milik polri yang masing-masing asrama dinas berbentuk kopel, satu unit sepeda motor dan barang-barang lainnya miliki penghuni Aspol Paharuangan,