JAKARTA (ANTARA) - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian meluncurkan peta okupasi logistik dan supply chain atau rantai pasok dengan tujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang logistik nasional.
“Kita berharap semoga ke depan SDM di bidang logistik nasional akan semakin berkualitas, mempunyai kompetensi yang tinggi dan berdaya saing tinggi serta pasti nantinya akan bermanfaat besar untuk mendorong perekonomian nasional,” ujar Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman dan peluncuran Peta Okupasi Bidang Logistik dan Supply Chain di Jakarta, Selasa.
Susiwijono menjelaskan okupasi nasional bidang logistik dan supply chain berisi informasi dari jabatan-jabatan pekerjaan yang ada di sektor logistik. Informasi tersebut menjadi instrumen dan sumber informasi untuk mendukung proses link and match antara kurikulum pendidikan dan pelatihan vokasi yang dibutuhkan oleh industri .
Selanjutnya, kata dia, peta okupasi diharapkan akan menjadi referensi nasional pertama bagi kementerian dan lembaga dalam menyusun Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang logistik.
Peta okupasi pun juga akan berguna bagi lembaga pendidikan dan pelatihan untuk mengembangkan kurikulum dan mengembangkan skema sertifikasi.
“Akan bermanfaat dalam pengembangan kurikulum dan proses pembelajaran supaya menghasilkan output yang sesuai dengan kebutuhan industri dan bagi teman teman LSP sendiri ini akan bermanfaat betul dalam mengembangkan skema sertifikasi yang akan digunakan sebagai rujukan untuk menyusun materi uji kompetensi menyediakan tenaga penguji dan juga dalam melakukan assesment,” jelas Susiwijono.
Lebih lanjut Suiwijono menyebutkan bahwa aktivitas di dalam logistik dan supply chain sangat banyak mulai dari hulu hingga hilir. Namun peta okupasi saat ini akan berfokus pada tiga kegiatan utama saja.
“Yaitu proses pengadaan, yang kedua proses penyimpanan dan ketiga adalah proses pengiriman,” ungkap dia.
Pada tahap pertama ini baru disusun sebanyak 38 okupasi dan tidak menutup kemungkinan untuk terus dikembangkan dengan okupasi lainnya yang saat ini masih belum teridentifikasi.
Pengembangan SDM pun dilakukan melalui dua jalur yakni jalur pendidikan formal dan jalur pengembangan profesi.