Barabai (ANTARA) - Cheri Bayuni Budjang menjadi Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten termuda se-Kalimantan Selatan (Kalsel).
Wanita berumur 25 Tahun kelahiran Banjarmasin 31 Oktober 1995 dan menyelesaikan Strata Satu (S1) di Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat tersebut dilantik menjadi Ketua PKK bersamaan dengan suaminya H Aulia Oktafiandi yang turut dilantik menjadi Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) pada 26 Februari 2021 yang lalu.
Selain cantik dan fasih berbahasa inggris, ternyata Cheri panggilan akrabnya itu mempunyai segudang prestasi saat ia kuliah.
Diantaranya adalah pernah menjadi finalis Nanang Galuh Kota Banjarmasin, Duta Lalu Lintas Se-Kalsel dan finalis Putri Kalsel Tahun 2016 yang lalu serta aktif pada kegiatan-kegiatan sosial.
Anak pasangan dari H Muhammad Bayu Budjang dan Hj Erika Lismayani tersebut juga telah menyelesaikan Strata dua (S2) di Fakultas Hukum Universitas Airlangga pada 2019 yang lalu dan menikah dengan H Aulia Oktafiandi yang merupakan putra dari Anggota DPR RI H Syaiful Rasid pada Januari 2021 yang lalu.
Kini, sebagai istri orang nomor satu di Bumi Murakata itu, pengalamannya di bidang pemberdayaan perempuan dan sosial akan tersalurkan.
Kecakapannya berkomunikasi pun sempat dipuji oleh Pj Ketua PKK Provinsi Kalsel, Nana Safriati Safrizal ZA saat acara silaturahmi dengan para Ketua PKK Kabupaten/Kota Se-Kalsel di Banjarmasin, Kamis (4/3).
Nana Safriati juga sempat memperkenalkan Cheri Bayuni Budjang sebagai ketua PKK milenial kepada seluruh para undangan yang berhadir. Hal itu sebagai bentuk apresiasi dan dukungan.
Oleh sebab itu, Cheri menyatakan siap mendukung program-program PKK Kalsel dan sinergis dengan rencana kegiatan PKK di Kabupaten HST.
Beberapa arahan PKK Provinsi menurutnya adalah terkait publikasi kegiatan PKK Kabupaten di sebuah portal website sendiri.
Dengan hadirnya portal website itu diharapkan bisa menjadi media informasi dan publikasi untuk memenuhi kebutuhan informasi masyarakat dengan berbagai info tentang kegiatan PKK Kabupaten dan informasi lain yang bermanfaat.
Kegiatan PKK wajib diketahui seluruh warga. Hal Ini merupakan langkah PKK Kab/Kota se-Kalsel dalam mengoptimalkan publikasi berbasis pada informasi dan komunikasi serta sebagai wujud keterbukaan informasi publik.
Kegiatan itu merupakan bentuk peran aktif PKK guna mendukung program Pemerintah melalui Gerakan PKK di wilayah masing-masing.
Baca juga: Dua bulan pascabanjir, Sungai Barabai masih keruh, ini penyebabnya
Baca juga: Ombudsman: HST punya catatan yang baik terkait pelayanan publik
Baca juga: Pemkab HST ajukan Raperda pengelolaan zakat
Cheri Bayuni Budjang Ketua PKK Kabupaten termuda se-Kalsel
Minggu, 7 Maret 2021 17:39 WIB