Banjarbaru (ANTARA) - Masyarakat Kalimantan Selatan (Kalsel) kini menjerit dengan mahalnya harga elpiji 3 kilogram bersubsidi yang dibeli di warung dengan kisaran hingga Rp60 ribu.
"Paling murah pernah dapat Rp40 ribu, terakhir saya tanya di warung harganya sudah Rp60 ribu, jadi terpaksa ikut antri agar dapat harga murah," ucap Ernawati, warga yang ditemui ketika mengantri pembelian elpiji 3 kilogram yang digelar Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Selasa.
Sebidang tanah kosong di Komplek Citra Raya Angkasa yang lokasinya berada dekat kantor Kelurahan Syamsudin Noor dipenuhi tabung elpiji 3 kilogram yang berjejer rapi milik warga.
Ernawati mengaku mengantri sejak pukul 03.30 WITA Selasa dini hari untuk bisa berada di barisan terdepan. Karena jika sudah pagi maka terancam tidak kebagian bahan bakar seharga Rp17.500 tersebut.
"Informasinya datang hari ini 270 tabung, sekarang saja sudah 300 lebih mengantri jadi pasti ada yang tidak kebagian," tuturnya.
Untuk bisa mendapatkan tabung elpiji 3 kilogram, warga harus menyertakan Kartu Keluarga (KK) asli sebagai bukti warga setempat yaitu Kelurahan Syamsudin Noor. Setiap satu KK dijatah hanya satu tabung.
Mahalnya harga elpiji 3 kilogram juga dikeluhkan pedagang kecil seperti penjual pentol keliling. Haris, penjual pentol goreng yang biasa mangkal di Jalan Kasturi, Kelurahan Syamsudin Noor mengaku membeli elpiji hari ini seharga Rp48 ribu.
"Saya dapatnya di warung langganan biasa beli. Karena kalau beli di warung lain harganya bisa lebih mahal lagi," ucapnya.
Haris pun terpaksa beli di warung eceran mengingat tak bisa mendapatkannya di pangkalan atau operasi pasar dikarenakan identitas KTP masih daerah asal Pulau Jawa.
"Kalau kondisi normal biasanya paling mahal Rp30 ribu, sekarang terus melambung naik. Ongkos jualan pun jadi membengkak," bebernya yang membutuhkan satu elpiji 3 kilogram dalam satu hari berjualan.
Sementara Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i mengatakan tim Satgas Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel telah bergerak melakukan penelusuran terkait gejolak elpiji 3 kilogram saat ini.
"Kita tunggu saja hasil penelusuran tim. Yang pasti kami ingatkan jangan sampai ada pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi ini untuk mengeruk keuntungan. Beberapa pangkalan nakal juga kerap ditindak, semoga ada efek jera," tandasnya.
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan No 188.44/047/KUM/2015 tentang penetapan harga eceran tertinggi elpiji tabung 3 kilogram adalah Rp17.500. Pemerintah juga menetapkan LPG bersubsidi diberikan kepada rumah tangga, UMKM, petani, dan nelayan.
Kemudian pada 30 Oktober 2017, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor mengeluarkan surat edaran mengenai penggunaan Liquiefied Petroleum Gas (LPG) tabung ukuran 3 kliogram tepat sasaran dan sesuai peruntukan.
Surat edaran tersebut bertujuan untuk menghimbau kepada PNS, para pelaku usaha selain usaha mikro dengan kekayaan bersih lebih dari Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp300
juta, seluruh masyarakat mempunyai penghasilan lebih dari Rp1.500.000 per bulan dan tidak memiliki surat keterangan tidak mampu dari kelurahan/desa setempat, untuk tidak menggunakan LPG tabung ukuran 3 kilogram dan beralih menggunakan LPG tabung selain ukuran 3 kilogram.