Kandangan (ANTARA) - Petugas gabungan dari Kodim 1003 Kandangan, Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Satpol PP kembali melaksanakan patroli menyisir warung malam dan cafe di sekitaran Kota Kandangan.
Personil Kodim Kandangan, Serda Triadi S, di Kandangan, mengatakan sesuai dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), maka pukul 10.00 malam seluruh warung maupun cafe dianjurkan untuk tutup, apabila masih ada pemilik usaha yang bandel akan disaksi dengan mencabut surat ijin usaha.
Baca juga: Sadarkan masyarakat, PPKM di HSS terus digencarkan
"Ada beberapa titik tempat berkumpulnya masyarakat saat malam hari yang masih perlu perhatian khusus, maka kami dari Tim Patroli menyisir di sekitaran kota Kandangan," katanya, dalam keterangan.
Dijelaskan dia, patroli ini untuk pastikan masyarakat disiplin diri patuhi protokol kesehatan, dan juga bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat agar terhindar dari ancaman COVID-19 yang telah banyak memakan korban.
Kepada masyarakat diharapkan akan sadar dan berdisiplin mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 44 tahun 2020, sehingga tidak perlu lagi melakukan kegiatan yang kurang penting di luar rumah.
Baca juga: Patroli malam petugas himbau tutup cafe jam 10 malam
Selain itu, agar terbiasa dengan kebiasaan baru seperti mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, memakai masker dan menghindari kerumunan orang banyak.
PPKM di HSS dilakukan secara gencar merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menahan lajunya penyebaran COVID-19 yang ada di Kabupaten HSS, sambil menunggu vaksin COVID-19 siaP untuk masyarakat.
Warung dan cafe di HSS tidak tutup jam 10 malam, izin usahanya akan dicabut
Rabu, 3 Februari 2021 20:53 WIB
Sesuai dengan PPKM, maka pukul 10.00 malam seluruh warung maupun cafe dianjurkan untuk tutup, apabila masih ada pemilik usaha yang bandel akan disaksi dengan mencabut surat ijin usaha,