Barabai (ANTARA) - Puluhan motor modifikasi tengki besar yang digunakan untuk melangsir Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin di SPBU Sungai Rangas, Kecamatan Labuan Amas Selatan (LAS), Kabupaten HST diangkut oleh Tim Gabungan Polres HST, Senin (11/1) sekitar pukul 09.00 wita.
Polisi juga menyita motor-motor bodong yang tanpa dilengkapi surat menyurat seperti BPKB dan STNK.
Dari pantauan ANTARA di lapangan, motor yang tangki dimodifikasi besar juga langsung dicopot di tempat oleh petugas.
Setelah itu, motor-motor tersebut diamankan ke Mapolres HST guna pemeriksaan lebih lanjut.
Petugas SPBU menyampaikan, untuk pelayanan BBM jenis bensin terpaksa harus ditutup sementara.
Namun, untuk BBM jenis pertalite dan pertamax masih lanjut.
Kapolres AKBP Danang Widaryanto melalui Ps Paur Subag Humas Polres HST, Aipda M Husaini saat dikonfirmasi ANTARA membenarkan giat penertiban para pelangsir BBM tersebut.
"Puluhan motor dan beberapa mobil modifikasi tengki besar untuk sementara sudah kami amankan di Mapolres HST gun pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Video penertiban para Pelangsir BBM di SPBU Sungai Rangas :
Video-Puluhan motor pelangsir BBM di SPBU Sungai Rangas diangkut Polres HST
Senin, 11 Januari 2021 10:36 WIB