Tapin (ANTARA) - Para mahasiswa Prodi Sosialogi Fisip Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin telah melakukan penelitian mengenai keberadaan GOa Batu Hapu terletak di Desa Batu Hapu, Kecamatan Hatungun, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan.
Berdasarkan sebuah tulisan yang dikirim ke LKBN Antara Kalsel, Minggu mahasiswa yang melakukan penelitian tersebut yakni Ribka Aprillia dan Siti Aulia dimbingan dosen Sri Hidayah dengan judul “Revolusi pemikiran masyarakat Desa Batu Hapu”
Dalam tulisan trersebut dikatakan, banyak artikel yang mengangkat mengenai keindahan Goa Batu Hapu yang terletak di Desa Batu Hapu, Kecamatan Hatungun. Keindahan goa tersebut memang sudah bukan menjadi hal asing, terlebih bagi masyarakat Kalimantan Selatan.
Goa yang ramai di kunjungi ini sering kali dimuat dalam berbagai artikel digital maupun non digital. Tetapi, apakah kita pernah bertanya-tanya bagaimana pengelolaannya? Keindahan alam memanglah merupakan kuasa tuhan, tugas kita sebagai manusia
adalah merawatnya.
Hal ini lah yang membuat kita patut mengapresiasi usaha warga Desa Batu Hapu dalam pengelolaan goa yang berada di wilayah mereka. Warga Desa Batu Hapu bukan merupakan penduduk asli yang berdiamdi wilayah tersebut, tetapi hasil transmigrasi besar-besaran dari pulau Jawa ke Kalimantan pada tahun 1975.
Sehingga kebanyakan dari mereka merupakan masyarakat suku jawa. Sejak saat itu Goa Batu Hapu mulai dikenal dan sering didatangi oleh masyarakat dari berbagai daerah.
Pada tahun 1985 barulah Goa Batu Hapu dijadikan sebagai tempat wisata untuk umum oleh masyarakat sekitar. Namun, saat itu belum dikelola dengan baik. Goa Batu Hapu memang berhasil menarik banyak pengunjung bukan hanya dari keindahannya tetapi juga dari banyaknya mitos-mitos yang meyertainya.
Hal tersebut membuat banyak orang penasaran dan ingin mengunjunginya secara langsung. Selain sebagai objek wisata, seiring berjalannya waktu sebagian masyarakat mulai menyadari nilai dari kotoran kelelawar yang hidup didalam goa untuk dijadikan pupuk.
Mereka mulai mengambil sedikit demi sedikit kotoran tersebut, dari yang awalnya hanya sekedar untuk konsumsi pribadi hingga mulai diperjualbelikan. Kegiatan pengambilan kotoran kelelawar ini mulai terdengar luas ke berbagai penjuru Kalimantan, yang menarik minat orang-orang dari luar daerah untuk berdatangan mengambil kotoran kelelawar ini.
Kotoran kelelawar di anggap sangat menguntungkan karena tidak memerlukan proses pengelolaan lebih lanjut dan dapat langsung digunakan. Sejak saat itu kotoran kelelawar diambil secara besar-besaran dan di sebarkan ke berbagai daerah. Secara kritis, hal tersebut bisa dikatakan bentuk eksploitasi tanpa memikirkan dampak ekologis yang di timbulkan terhadap ekosistem goa. Menurut penuturan Bapak Jaenuri pengambilan kotoran kelelawar secara terus menerus dapat mengakibatkan longsor pada lantai goa.
Sebab lantai goa yang awalnya rata akibat penimbunan kotoran kelelawar,lambat laun akan terkikis dan mengakibatkan
munculnya rongga-rongga di lantai goa. Selain hal tersebut, hewan dan bakteri yang hidup dalam goa tentu juga akan terganggu perkembang biakannya.
Sedangkan seperti yang kita tau hewan-hewan yang hidup di goa kebanyakan tidak bisa hidup di luar goa. Melihat hal tersebut ada beberapa warga yang mulai sadar akan bahaya yang timbul jika mereka masih melakukan kegiatan pengambilan kotoran kelelawar ini.
Muncullah pertentangan dari berbagai pihak yang sadar dan pihak yang ingin terus mengambil manfaat. Setelah melewati berbagai penyelesaian masalah yang alot. Akhirnya di buatlah peraturan desa untuk melarang pengambilan kotoran kelalawar.
Dalam kajian lingkungan, praktek di atas sangat erat hubungannya dengan teori antroposentrismedan teori ekosentrisme. Dimana manusia yang awalnya hanya ingin mengambil manfaat untuk dirinya sendiri tanpa melihat dampak lingkungan (antroposentrisme) mulai menyadari bahwa lingkunganjuga berpengaruh dan perlu di pertimbangkan keberlanjutannya (Ekosentrisme).
Penekanannya adalah hubungan antara manusia dengan alam yang harmonis dan berkelanjutan. Etika ini mengusahakan keseimbangan
antara kepentingan individu dengan kepentingan keseluruhan dalam ekosistem. Dari kasus masyarakat Desa Batu Hapu,
adanya kesadaran sebagian kecil masyarakat ternyata dapat berdampak besar bagi kehidupan mereka dan lingkungan. Sehingga
terciptalah hubungan yang harmonis antara mereka dengan alam
Mahasiswa Fisip ULM teliti Goa Batu Hapu, Kabupaten Tapin
Sabtu, 9 Januari 2021 16:01 WIB