Banjarbaru (ANTARA) - Polres Banjarbaru, Polda Kalimantan Selatan menjaring sejumlah bocah alias anak di bawah umur saat menindak aksi balapan liar di kawasan Jalan Trikora, Kota Banjarbaru.
"Ironis memang ada beberapa anak di bawah umur terjaring. Mereka tidak menggunakan helm dan pastinya tanpa dilengkapi dokumen kendaraan seperti SIM dan STNK," terang Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, Senin.
Aksi balapan liar di kawasan sekitar perkantoran Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan itu memang kerap terjadi hingga meresahkan pengguna jalan lain.
Polisi pun acap kali melakukan razia pembubaran hingga patroli sebagai upaya preventif. Namun, tindakan membahayakan dari aksi ugal-ugalan naik motor itu tetap saja tak berhenti.
Doni memerintahkan anggotanya bertindak tegas terhadap setiap pelaku balapan liar yang terjaring agar dapat menimbulkan efek jera.
"Kalau terbukti terlibat balapan liar, maka orangnya ditahan dan dipanggil orang tua untuk membuat surat pernyataan agar pihak keluarga juga bertanggung jawab terhadap perbuatan anaknya," tegasnya.
Bagi masyarakat yang mengetahui adanya balapan liar, diharapkan Kapolres dapat menginformasikannya melalui aplikasi Cangkal milik Polres Banjarbaru. Sehingga polisi dengan cepat datang ke lokasi melakukan penindakan.
Kawasan sekitar perkantoran Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan di Jalan Trikora Banjarbaru selama ini menjadi tempat masyarakat melakukan aktifitas olahraga ataupun kegiatan keluarga lainnya. Untuk itu, rasa nyaman sangat diharapkan masyarakat tanpa adanya aksi balapan liar yang mengganggu.