Kandangan (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melaksanakan uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD HSS tentang pencegahan penanggulangan HIV/AIDS di Kabupaten HSS.
Ketua DPRD HSS, H Akhmad Fahmi, di Kandangan, Selasa (8/12), mengatakan latar belakang adanya uji publik ini dikarenakan banyaknya masyarakat yang terkena HIV/AIDS di Kabupaten HSS.
“Alhamdulillah hari ini tadi saya sudah membuka uji publik Raperda inisiatif DPRD Kabupaten HSS tentang Pencegahan Penanggulangan HIV/AIDS di Kabupaten HSS, adanya uji publik ini dikarenakan memang di HSS ada banyak juga yang terkena HIV/AIDS sekitar 50-80 orang," katanya, dalam wawancara.
Baca juga: DPRD Kalsel akan tindaklanjuti rencana pembangunan stadion olahraga HSS
Dijelaskan dia, ternyata ada beberapa orang di HSS yang sudah meninggal karena HIV/AIDS, pihaknya sangat prihatin dan berharap dengan adanya raperda ini bisa mengurangi HIV/AIDS yang ada dan agar penyakit ini bisa hilang di Kabupaten HSS.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) DPRD HSS, Rahmat Iriadi, mengatakan uji publik untuk menyempurnakan raperda berdasarkan perundang-undangan.
Menurut dia, penyempurnaan ini melalui uji publik kepada masyarakat yang melibatkan stakeholder, seluruh pemangku kepentingan terutama yang ada di Kabupaten HSS.
“Ini sebagai upaya kita bersama untuk menyempurnakan peraturan ini menjadi lebih baik dan maksimal lagi, dan nantinya kita juga akan kembali mensosialisasikan peraturan ini dengan turun ke lapangan secara langsung apabila menjadi Peraturan Daerah (Perda),” katanya.
Pembuatan perda pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Kabupaten HSS sendiri sebagai langkah awal proteksi atau perlindungan, untuk meminimalisir penyebaran penyakit berbahaya tersebut.
Baca juga: Warung Jablai di HSS marak dan meresahkan masyarakat, MUI adukan ke DPRD
Dan adanya raperda inisiatif merupakan wujud kepedulian sekaligus keprihatinan dari DPRD HSS kepada masyarakat terhadap kondisi yang ada, dan bukan berarti di Kabupaten HSS sebagai tempat HIV/AIDS.
Sementara itu, peserta uji Publlik dari Forum Anak Daerah Kabupaten HSS, Muhammad Akmaluddin, berharap dengan raperda ini Kabupaten HSS akan lebih maju, dan HIV/AIDS bisa terus diatasi di daerah.
Adapun bertindak sebagai Narasumber Kegiatan Akademi dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Ahmad Fikri Hadi dan Ketua Bapem Perda DPRD HSS Rahmad Iriadi.
DPRD HSS uji publik Raperda inisiatif pencegahan penanggulangan HIV/AIDS
Rabu, 9 Desember 2020 7:09 WIB
Pembuatan perda pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Kabupaten HSS sendiri sebagai langkah awal proteksi atau perlindungan, untuk meminimalisir penyebaran penyakit berbahaya tersebut,