Batulicin, (Antaranews Kalsel) - Pemkab Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, menggelar seminar bulan bahasa, sebagai upaya membudayakan bahasa kesatuan dan dalam mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tanah Bumbu, Darmiadi, Kamis mengatakan, dengan seminar tersebut juga bertujuan mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa, serta melestarikan nilai-nilai yang terkandung dalam ikrar sumpah pemuda sebagaimana bahasa Indonesia telah termakna dalam ikrar Sumpah Pemuda.
"Bahasa Indonesia merupakan alat pemersatu bangsa yang bernaung dibawah landasan kebhinikaan Tunggal Ika, selain itu bulan bahasa Indonesia dapat dikembangkan sebagai bahasa persatuan, sehinga bahasa tersebut dapat di terima sebagai bahasa persatuan," terangnya.
Ia menambahkan, dalam kehidupan sosial bermasyarakat kita tentu sering menemui suku, bahasa, adat istiadat dan agama yang berbeda, tetapi dengan perbedaan tersebut terdapat juga perbedaan bahasa yang tidak di mengerti oleh pengguna bahasa dari suku lain.
Dengan cara kita belajar memahami dan menerapkan bahasa Indonesia yang baik dan benar maka hubungan perbedaan suku dapat di integrasikan dengan penggunaan bahasa Indonesia katanya.
Melalui kegiatan ini pemerintah daerah berharap kepada masyarakat untuk lebih jauh meningkatkan pemahaman penggunaan bahasa Indonesia yang baik, dengan demikian masyarakat dapat membangun komunikasi atas keanekaragaman dan perbedaan budaya yang ada di Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut turut hadir Nara sumber dari Kesbangpol Provinsi Kalimantan Selatan, Pudji Astuti, menambahkan, pemahaman lebih jauh terhadap bahasa Indonesia akan menciptakan kerukunan sesama bangsa indonesia.
"Yang lebih prioritas adalah kerukunan antara umat beragama dimana kerukunan agama di ajarkan dalam pemahaman pancasila dijabarkan pada sila pertama tentang berketuhanan yang maha Esa".
Hal ini dimaknai dalam pemahaman secara universal pada seluruh agama yang berdiri di negara kita. Tentunya di integrasikan pancasila di alenia yang ke tiga yaitu memperkuat kerukunan dalam kerangka persatuan Indonesia".
Sementara itu penggunaan bahasa Indonesia dengan sempurna dipaparkan juga oleh Staf Ahli Bupati Bidang Politik dan Hukum, Mariani.
Menurutnya Dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dengan benar diperlukan pemahaman tentang estetika sebuah bahasa mbaik penggunaan kalimat aktif maupun kalimat pasif.
"Selain itu penyampaian sebuah bahasa kita harus mencermati tentang apa yang akan kita sampaikan kepada orang lain serta hindari menggunakan kalimat yang bertele-tele atau pemborosan kata, sehingga dalam kalimat yang disampaikan dapat di mengerti dan di pahami paparnya," paparnya.