Kotabaru (ANTARA) - Dana yang dilokasikan dari APBN tahun anggaran 2021, dalam rangka program penataan terhadap eks kebakaran Jl Patmaraga Kotabaru Tengah Kecamatan Pulaulaut Sigam diperkirakan mencapai Rp25 miliar hingga Rp30 miliar.
"Dari penjelasan teknis terhadap rencana pembangunan rumah eks kebakaran yang pendanaannya dari APBN itu, diperkirakan menelan dana Rp25 miliar hingga Rp30 miliar," jelas Syairi, Selasa.
Secara rinci, rumah dengan type 36 yang akan dibangun dengan jumlah 126 buah, jika memang semuanya menyetujui, maka sebesar itulah dana yang harus disiapkan oleh pemerintah, dengan besaran Rp200 juta per unitnya.
Namun pada kenyataannya, lanjut Syairi, saat ini masih ada beberapa orang yang belum menyetujui program penataan ini, dari jumlah tersebut 122 KK yang setuju, itupun baru 104 yang telah melengkapi segala dokumen dan syarat yang ditentukan.
"Perlu kami tegaskan, bahwa terkait program penataan eks kebakaran oleh pemerintah ini sepenuhnya gratis bagi warga, artinya 100 persen hibah termasuk sarana pendukung seperti sertifikat, jaringan listrik dan PDAM," tegas Syairi.
Untuk itu, sambung dia, diharapkan kooperatif semua pihak khususnya para korban kebakaran untuk turut dalam program penataan eks kebakaran ini demi terwujudnya lingkungan yang tertata dan lebih baik dari sebelumnya.
Diketahui, Pemerintah pusat melalui APBN akan membangunkan 126 buah rumah eks kebakaran di Jl Patmaraga Kelurahan Kotabaru Tengah Kecamatan Pulaulaut Sigam Kabupaten Kotabaru.
Demikian diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Kotabaru, Suji Hendra usai menggelar rapat koordinasi dengan DPRD Provinsi Kalsel bersama rombongan dalam rangka konsultasi terkait penanganan pasca musibah kebakaran Kotabaru.
"Melalui pembicaraan kami (Komisi III DPRD Kotabaru) bersama anggota DPR-RI dari Fraksi PDIP, bang Rifki, yang kemudian menghasilkan kesimpulkan bahwa beliau siap memperjuangkan aspirasi para korban kebakaran untuk mendapatkan bantuan pembangunan rumah mereka yang hangus terbakar," kata Suji Hendra.
Dikatakannya, dari penjelasan yang dia terima, pendanaan pembangunan seluruh rumah eks kebakaran di Kelurahan Kotabaru Tengah itu akan digelontorkan dari APBN anggaran 2021.
Sebagai tindak lanjut atas informasi tersebut, politisi Partai PAN ini menuturkan, Komisi III DPRD Kotabaru melakukan kunjungan ke Pemprov Kalsel guna meminta dukungan agar komitmen bersama DPR-RI tersebut bisa diperkuat lagi hingga realisasi.
Anggaran pembangunan rumah eks kebakaran capai Rp30 M
Selasa, 24 November 2020 7:57 WIB