Banjarmasin (ANTARA) - Sebanyak 64 orang pasien COVID-19 dari berbagai daerah di Kalimantan Selatan dinyatakan sembuh setelah dirawat tim kesehatan, baik di rumah sakit, karantina khusus maupun isolasi mandiri.
Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Selasa petang, ke-64 orang pasien yang sembuh tersebut berasal dari Kotabaru empat orang, Tapin dua orang dan Hulu Sungai Selatan (HSS) enam orang.
Selanjutnya, dari Hulu Sungai Tengah (HST) satu orang, Hulu Sungai Utara (HSU) dua orang, Tabalong 10 orang, Tanah Bumbu 32 orang, dan Balangan tujuh orang.
Selain penambahan pasien sembuh, jumlah kasus baru COVID-19 juga bertambah sebanyak 22 orang, yang berasal dari Kabupaten Tanah Laut dua orang, Banjar dua orang, HSS satu orang, HSU lima orang, Tabalong bertambah tiga orang dan Tanah Bumbu sembilan orang.
Sehingga, total kasus pasien COVID-19 Kalsel mencapai 12.559 orang, dengan rincian 11.441 orang atau 91,10 persen telah sembuh, 613 orang dirawat dan 505 orang meninggal dunia.
Kendati tingkat kesembuhan kasus COVID-19 Kalsel cukup tinggi, Tim Satgas COVID-19 hingga kini tetap waspada dengan terus menyosialisasikan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan, apalagi menyambut pelaksanaan Pilkada 2020.
Sementara itu, beberapa daerah di Kalsel, di antaranya Kota Banjarmasin telah ditetapkan sebagai zona hijau, sehingga beberapa kegiatan yang sebelumnya dilarang kini kembali dibuka dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Beberapa sekolah di Banjarmasin juga mulai melaksanakan sistem belajar tatap muka, dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.
Salah satunya adalah SMP Negeri 7 Banjarmasin, yang melaksanakan simulasi belajar tatap muka pada Senin (16/11/2020).
Berdasarkan surat pernyataan orang tua dan persetujuan guru, Pemerintah Kota Banjarmasin melakukan simulasi belajar tatap muka pertama sejak pandemi COVID-19, selama dua pekan di empat sekolah menengah pertama (SMP) dimana lokasi sekolah berada di zona hijau berdasarkan penilaian Satgas dengan jumlah siswa terbatas serta wajib mematuhi protokol kesehatan COVID-19.