Banjarmasin (ANTARA) - Bagaikan kebalikan peribahasa "malang tidak dapat ditolak dan untung tidak bisa diraih" itulah yang terjadi bagi anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) pengganti antarwaktu atau PAW atas nama Syahrudin SAg.
Pantauan Antara Kalsel di Banjarmasin, Jumat melaporkan, baru mengucapkan sumpah/janji sebagai anggota DPRD provinsi setempat, Kamis (12/11) siang, sorenya Syahrudin terbang ke "Pulau Dewata" Bali mengikuti studi komparasi Komisi IV Bidang Kesra lembaga tingkat provinsi tersebut.
Jadi kalau dalam peribahasa, malang tidak dapat ditolak dan untung tidak bisa diraih, tetapi bagi Syahrudin itu kebalikannya, yaitu untung tidak dapat ditolak dan malang nanti dulu.
Syahrudin menggantikan Habib Ahmadi Al Atas SE dari Partai Amanat Nasional (PAN) asal daerah pemilihan (Dapil) Kalsel II/Kabupaten Banjar yang mengundurkan diri sebagai anggota DPRD provinsi tersebut karena alasan pribadi.
Wakil rakyat asal "kota intan" Martapura, Kabupaten Banjar itu, usai mengucapkan sumpah/janji sebagai anggota DPRD Kalsel menyatakan, akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dalam mengemban amanah partai dan rakyat.
"Sebagaimana asal saya sudah barang tentu akan memperjuangkan aspirasi konstituen Dapil saya atau masyarakat 'Bumi Barakat" Banjar sesuai kewenangan, serta prosedur dan ketentuan yang berlaku," demikian Syahrudin.
Dengan pengucapan sumpah/janji Syahrudin sebagai anggota DPRD Kalsel, maka keanggotaan lembaga legislatif tingkat provinsi tersebut yang berjumlah 55 orang sempat kosong, dan kini sudah seluruhnya terisi kembali.
Sebelumnya keanggotaan DPRD Kalsel sempat dua orang kosong, keduanya asal Dapil Kabupaten Banjar yaitu H Rusli dari Partai Golkar yang mengundurkan diri karena mencalon Bupati setempat, dan Habib Ahmadi Al Atas (PAN).
Pada kesempatan terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kalsel HM Lutfi Saifuddin S.Sos menyatakan syukur kekosongan Komisinya segera terisi, sehingga bisa lebih maksimal dalam melaksanakan tugas-tugas kedewanan secara bersama-sama.
"Sebagai contoh dalam kunjungan kerja Komisi IV DPRD Kalsel ke Bali, 12 - 14 November 2020 untuk studi komparasi mengenai insentif tenaga medis maupun non medis Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19," ujarnya melalui WA.
"Kita berharap, hasil studi komparasi dari Pulau Dewata Bali bisa pertimbangan atau perbandingan dalam hal insentip tenaga medis maupun non medis GTPP COVID-19 di Kalsel," demikian Lutfi.
