Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membuka ruang aspirasi bagi pihak-pihak yang menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja setelah Presiden Joko Widodo akan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) dan Perpres sebagai turunan UU tersebut.
"Kami sudah akan berkomunikasi, Insya Allah hari Senin, kita akan kumpulkan para pemangku kepentingan. Ayo kita siapkan saja bagaimana RPP ini, bisa kita berikan masukan kita isi dengan sesuatu yang memang kita sepakati atau kita inginkan, nanti akan kita teruskan," katanya di Semarang, Sabtu.
Menurut Ganjar, rencana penerbitan PP dan Perpres ini bisa menjadi harapan untuk bisa mendetilkan UU Cipta Kerja sehingga masing-masing sektor bisa memberikan masukkan untuk menyempurnakan UU yang dimaksud.
Di sisi lain, dengan penerbitan PP dan Perpres ini, Ganjar mengajak pemangku kepentingan untuk sama-sama memahami situasi pandemik COVID-19 agar jangan sampai menimbulkan kerumunan yang berujung pada jatuhnya korban.
Tidak hanya membuka ruang aspirasi, Ganjar juga mengaku dalam beberapa hari terakhir terus berkomunikasi dengan sejumlah menteri dan anggota DPR RI karena saat ini adalah kesempatan masyarakat untuk memberikan masukan.
"Atau barangkali kalau tidak setuju semua gak apa-apa, silakan kemudian mengajukan 'judicial review'. Nah dua cara ini menurut saya yang paling pas," ujarnya menegaskan.
Dalam sepekan terakhir, Pemprov Jateng melalui dinas-dinas terkait juga turut menyiapkan masukan dengan harapan bisa membantu hingga proses "drafting" sehingga proses keseluruhan lebih mudah.
"Kami akan coba bantu untuk menjaga gawang, bahwa kalau kemudian ada yang ingin dimasukkan kami siap untuk membantu meneruskan ke sana dan saya bisa menyampaikan secara langsung," ujarnya.
Seperti diwartakan, Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah masih membutuhkan masukan dari masyarakat untuk penyusunan banyak peraturan sebagai materi untuk menjalankan Omnibus Law atau UU Cipta Kerja.
Untuk penyusunan PP dan Perpres tersebut, pemerintah membuka dan mengundang masukan-masukan dari berbagai lapisan masyarakat.