Banjarmasin (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia dalam hal ini Bidang Pimpinan Daerah Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) mengapresiasi bimbingan teknis atau Bimtek DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
"Kepala Bidang Pimpinan Daerah BPSDM Kemendagri Dra Imelda A Hasan menyampaikan apresiasi tersebut," ujar staf Subbag Rumah Tangga Protokoler dan Kehumasan Sekretariat DPRD (Setwan) Kalimantan Selatan (Kalsel) Lupi N Adiyatna dari Bogor melalui WA, Selasa.
Pasalnya menurut Kepala Bidang (Kabid) Pimpinan Daerah BPSDM itu, Bimtek tersebut berkaitan dengan peran penting DPRD dalam penyusunan APBD dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kalsel Tahun 2021.
"Terlebih lagi 2021 penyelenggaraan pemerintah tetap fokus pada pencegahan dan penanganan COVID-19," ujar Staf Juru Bicara (Jubir) Setwan Kalsel tersebut mengutip penjelasan Kabid Pimpinan Daerah BPSDM Kemendagri.
Karenanya Kabid Pimpinan Daerah BPSDM itu mengharapkan, Bimtek tersebut memberikan pencerahan pemahaman, kemudian meningkatkan kompetensi DPRD Kalsel dalam membahas APBD maupun Rencana Kerja (Renja) 2021.
"Dalam pembahasan APBD dan RKPD ataupun Renja itu tentunya penekanan sekarang fokus kepada pencegahan dan penanganan COVID-19. Karena kita tidak pernah tahu kapan COVID tersebut berakhir,” tegas Imelda seperti dikutip staf Jubir Setwan Kalsel.
Sementara Ketua DPRD Kalsel DR (HC) H Supian HK SH MH berpendapat positif terhadap Bimtek bagi wakil-wakil rakyat tingkat provinsinya yang terdiri atas 13 kabupaten/kota dan kini berpenduduk lebih empat juta jiwa tersebut.
Pasalnya, menurut anggota DPRD Kalsel dua periode tersebut, dalam Bimtek yang berlangsung di "kota hujan" Bogor, Jawa Barat (Jabar) kali ini ada materi yang berkaitan dengan pembahasan APBD dan RKPD 2021.
Materi Bimtek itu antara lain Peraturan Menteri Dalam Negeri
(Permendagri) Nomor 60 Tahun 2020 tentang Penyusunan APBD Tahun 2021, dan Permendagri Nomor 40 Tahun 2020 tentang Penyusunan RKPD Tahun 2021.
Kedua Permendagri (40/2020 dan 60/2020) itu, menurut politikus senior Partai Golkar tersebut, sangat penting sebagai pedoman DPRD dalam pembahasan APBD dan RKPD 2021 bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel.
"Dengan mengetahuinya kedua Permendagri (40/2020 dan 60/2020) tersebut, kita berharap tidak salah dalam pembahasan APBD dan RKPD 2021, serta mengambil kebijakan-kebijakan,” demikian Supian HK.
Kegiatan Bimtek DPRD Kalsel yang berlangsung selama dua hari itu menghadirkan narasumber dari BPSDM Kemendagri Republik Indonesia, ungkap staf Setwan provinsi tersebut dalam keterangan persnya mewakili Sekretaris Dewan (Sekwan) setempat Drs H Antung Mas Rozaniasyah.
Bimtek DPRD Kalsel di kota hujan Bogor, Jabar dalam rangkaian kunjungan kerja wakil-wakil rakyat tingkat provinsi tersebut ke luar daerah, 28 - 30 September 2020, demikian Lupi A Adiyatna.