Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR mengungkapkan kota-kota di Indonesia ke depannya harus memiliki kemampuan menahan tekanan akibat bencana baik alam maupun nonalam seperti krisis pandemi COVID-19.
"Kota harus memiliki kemampuan untuk menahan tekanan atau shock yang diakibatkan oleh kejadian bencana baik bersifat alam maupun nonalam, termasuk kejadian wabah penyakit seperti COVID-19," ujar Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian ESDM Danis Hidayat Sumadilaga dalam seminar daring di Jakarta, Senin.
Menurut dia, kota-kota di Indonesia ke depan harus dipastikan memiliki dukungan infrastruktur permukiman yang memadai dalam rangka mewujudkan kota yang layak huni, kota hijau yang berketahanan iklim dan bencana, dan kota cerdas, berdaya saing serta berbasis teknologi.
Dalam paparannya, ia menyampaikan bahwa 56,7 persen penduduk tinggal di perkotaan. Kemudian diperkirakan pada 2035 meningkat menjadi 66,6 persen penduduk akan tinggal di perkotaan.
Baca juga: PUPR targetkan akses Pelabuhan Patimban layani logistik Oktober
Hal tersebut diakibatkan pertambahan penduduk, terutama disebabkan dari pesatnya laju urbanisasi yang harus kita antisipasi dengan baik.
"Kejadian pandemi pada hakikatnya merupakan suatu momentum pembelajaran sekaligus untuk merefleksikan kembali tentang pembangunan infrastruktur terutama di perkotaan, sehingga kota-kota kita berketahanan dan mampu menghadapi situasi pandemi di masa sekarang dan masa depan," ujar Danis.
Lebih lanjut ia menjelaskan, bila diamati terdapat beberapa pembelajaran dalam pembangunan perkotaan ke depannya, antara lain kebutuhan fasilitas medis sebagai bagian dari pelayanan perkotaan, pengendalian kepadatan penduduk, dan penyediaan transportasi publik yang baik.
Selain itu, pembelajaran lainnya yakni kecukupan ruang terbuka hijau dan pusat komunitas, penyediaan prasarana dan sarana dasar perkotaan, pendekatan kota cerdas dan berbasis teknologi (smart city), dan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan kesehatan lingkungan.
Baca juga: Kementerian PUPR serahkan aset milik negara Ke Pemkab Tapin
PUPR: Kota harus mampu menahan bencana alam dan penyakit
Senin, 28 September 2020 12:41 WIB