Banjarmasin (ANTARA) - Polsek Candi Laras Selatan, Polres Tapin, Polda Kalsel menggencarkan Operasi Yustisi di tempat keramaian untuk menegakkan protokol kesehatan di masyarakat.
"Hari ini kami bersama Koramil 06 operasi di Pasar Muara Muning di Desa Sungai Rutas sekaligus pembagian masker ke warga untuk edukasi pencegahan COVID-19," terang Kapolsek Candi Laras Selatan Iptu Agus Hariyadi, Sabtu.
Bersama Danramil 06 Candi Laras Selatan Kapten Yanto Harsono, Kapolsek memimpin tim gabungan TNI-Polri beserta pemerintah daerah menertibkan warga yang kedapatan tak menggunakan masker.
Tercatat ada 87 orang mendapat teguran lisan. Sedangkan 27 orang diberikan sanksi sosial berupa push-up hingga memungut sampah dan membersihkan jalan.
Agus mengakui, kesadaran warga untuk mematuhi protokol kesehatan masih perlu ditingkatkan. Untuk itulah, pihaknya bersama TNI terus melakukan upaya edukasi hingga penindakan berupa pemberian sanksi.
"Sesuai petunjuk bapak Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Nico Afinta, petugas bisa menerapkan hukuman pidana jika masyarakat tak patuh juga. Sikap tegas terpaksa diambil agar ada efek jera dan semua warga jadi patuh untuk sama-sama pakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan," pungkas pria yang pernah bertugas di BNNP Kalsel dan Ditresnarkoba Polda Kalsel ini.
Polsek Candi Laras Selatan gencarkan Operasi Yustisi di tempat keramaian
Sabtu, 26 September 2020 17:47 WIB
Hari ini kami bersama Koramil 06 operasi di Pasar Muara Muning di Desa Sungai Rutas sekaligus pembagian masker ke warga untuk edukasi pencegahan COVID-19