Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menilang puluhan mobil barang, karena tidak memenuhi kelengkapan surat menyurat dan surat uji kelayakan atau KIR-nya mati.
"Selama tiga hari kita gelar razia, puluhan mobil barang kita tilang, kebanyakan melanggar surat uji kelayakan atau KIR mati," kata Kasi Penertiban dan Kelancaran Lalulintas Dishubkominfo Banjarmasin, M Yunus, Kamis saat di tempat kejadian perkara (TKP).
Ia mengungkapkan, sebanyak 80 lebih pengemudi mobil barang yang terpaksa kena tilang, sebab melanggar ketentuan izin boleh mengoprasikan kendaraannya, karena kelengkapan surat menyurat kendaraan, khususnya surat uji kelayakan atau KIR.
"Hampir 70 persen lebih mobil angkutan berbagai jenis yang kita tilang karena KIR mati," ungkap Yunus yang juga anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel itu.
Ia menambahkan, data banyaknya mobil angkutan yang tidak layak jalan itu didapat di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor, di Jalan Gubernur Soebardjo atau Lingkar Selatan Banjarmasin.
"Makanya kita gelar razia ini, hari pertama di Jalan Lingkar Selatan, kedua di Jalan Brigjen Hasan Basri - Kayu Tangi, hari ketiga ini di Jalan H Anang Adnansi," paparnya.
Selain itu, Dishubkominfo Banjarmasin menilang kendaraan bermotor jenis truk tronton karena surat izin angkutan tak lengkap saat beroperasi di jalanan
Begitu pula terhadap truk dengan tonase lebih atau beban angkutan yang berlebihan, dan bak atau sasis yang melebihi demensi atau panjang bak truk melebihi standar, juga kena tilang.
"Bagi semua angkutan yang kita tilang, kita sita Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan surat lainnya yang sudah tidak berlaku lagi," tegas pelatih futsal bagi anggota PWI itu.
"Mereka yang kena tilang itu kami serahkan ke Pengadilan Negeri Banjarmasin. Jadi para sopir mengurusnya nanti di pengadilan, bukan langsung di tempat kita di lapangan," paparnya.
Dishubkominfo Tilang Puluhan Mobil Barang
Kamis, 28 Agustus 2014 16:57 WIB
Selama tiga hari kita gelar razia, puluhan mobil barang kita tilang, kebanyakan melanggar surat uji kelayakan atau KIR mati,"