Banjarmasin (ANTARA) - Para zuriat Habib Hamid bin Abbas Bahasyim (Habib Basirih) menjaga menjaga netralitas, khususnya di wilayah kubah atau makam keramat Habib Basirih di Jalan Keramat Basirih, Banjarmasin Selatan dari kegiatan bernuansa politik di Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020.
"Kami zuriat Habib Basirih menegaskan jika dilingkungan kubah Habib Basirih tidak diperkenankan melakukan kegiatan politik. Jika ingin berziarah kami persilahkan," ujar perwakilan Zuriat Habib Basirih, H Abdul Mun'iem di wilayah kubah Basirih, Kamis.
Menurut dia, kubah Habib Basirih sudah ditetapkan sebagai wisata religi, artinya sudah menjadi milik jutaan ummat yang datang hanya untuk berziarah.
Karenanya pihaknya sebagai zuriat Habib Basirih menghimbau kepada semuanya, khususnya yang ikut dalam kontestasi Pilkada, ikut menjaga netralitas wilayah yang tidak hanya ada kubah tapi juga tempat ibadah dan pendidikan agama ini tersebut dari kegiatan politik.
Hal ini juga sudah pihaknya sampaikan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin, di mana ada tiga himbauan untuk Pilkada tahun 2020 ini baik tingkat kota maupun tingkat provinsi. Yakni:
Pertama, kata Abdul Mun'iem, tidak menjadikan kawasan cagar budaya Kubah Basirih yang didalamnya terdapat rumah ibadah dan lembaga pendidikan sebagai media kampanye politik dengan berbagai bentuk.
Kedua, lanjut dia, bersama-sama menjaga dan menghormati cagar budaya Kubah Basirih dengan menjaga netralitas dari komoditas politik.
"Kemudian yang ketiga tidak mengarahkan massa dan pemasangan alat peraga kampanye di lingkungan wisata religi kubah Basirih," tuturnya.
Menurut Abdul Mun'iem, dasar akan itu adalah undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah, PKPU 5 tentang tahapan dan penyelenggaraan Pilkada 2020.
"Ada juga PKPU nomor 4 tahun 2017 tentang kampanye, Perbawaslu 21 tentang pengawasan, SK Walikota nomor 856 tahun 2017 tentang cagar budaya dan surat pernyataan bersama zuriat Habib Basirih dan tokoh masyarakat," jelasnya.