Tapin (ANTARA) - Proses pelayanan dokumen administrasi kependudukan akan semakin mudah, dikarenakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) akan membeli mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).
Mesin yang sangat mirip dengan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) tersebut di targetkan akan bisa dinikmati pada tahun 2020 ini juga.
Kepala Disdukcapil Pemkab Tapin, Hj Rusnaidah mengatakan bahwa Pemkab Tapin merencanakan tahun ini akan membeli dua unit mesin inovasi dari Kementerian Dalam Negeri tersebut.
"Pembelian dua unit mesin ADM ini sudah kita anggarkan di perubahan," ujar Rusnaidah di ruang kerjanya, Rantau.
Dijelaskan Rusnaidah, mesin ADM mampu mencetak berbagai dokumen administrasi kependudukan seperti e-KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak (KIA), dan dokumen lainnya.
"Untuk penempatan dua unit mesin ADM masih kita lakukan pembahasan, karena ini mesin baru, dan perlu kita ujicoba, jadi penempatan masih sekitar kota Rantau, misal di Kantor Bupati atau ditempat lainnya," ujar Rusnaidah lagi.
Dikatakan Kadisdukcapil, bahwa untuk melakukan pencetakan di mesin ADM nantinya tentu sangat mudah, warga atau pemohon harus mendaftarkan atau registrasi terlebih dahulu ke Disdukcapil bisa melalui online.
"Setelah registrasi, dan datanya lengkap, pemohon akan menerima PIN yang bisa digunakan untuk melakukan pencetakan di mesin ADM, dan PIN tersebut hanya bisa digunakan sekali pakai," ujarnya.
Misalkan, warga memohon pembuatan e-KTP yang hilang, jadi warga cukup membuat keterangan hilang di Kepolisian, terus memfoto surat tersebut, dan kirim melalui WhatsApp ke nomor yang sudah ditentukan, dan pemohon akan mendapat PIN untuk bisa digunakan di ADM nanti.
"Semoga sesuai yang kita targetkan, tahun ini juga mesin ADM yang kita pesan datang dan segera kita gunakan," harap Rusnaidah.