Amuntai (ANTARA) - Group media terkemuka di Indonesia yakni TEMPO group menggelar acara dialog khusus yang membahas seputar restorasi gambut dengan menghadirkan Bupati Hulu Sungai Utara H Abdul Wahid HK sebagai nara sumber.
Dialog yang mengangkat tema 'Restorasi Gambut di Mata Pemerintah Daerah' dipublikasikan secara luas melalui channel media Group TEMPO.
Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) menjadi salah satu nara sumber karena daerah belahan utara Kalimantan Selatan ini memiliki luas lahan gambut cukup besar mencakup 89 persen wilayahnya.
"Lahan gambut di daerah kami cukup luas, yaitu sekitar 25.672 hektar dan seluas 6.273 hektar diantaranya merupakan prioritas restorasi," ujar Wahid di Amuntai, Jum'at (24/7).
Wahid mengatakan, berkaitan dengan program yang dilaksanakan Badan Restorasi Gambut (BRG) di Kabupaten HSU sejak dua tahun lalu dimana sebanyak 16 desa ditetapkan sebagai desa peduli gambut.
Menurut Wahid, pemerintah Kabupaten HSU dan masyarakat di 16 desa sangat terbantu dan merasakan manfaat dari adanya program Desa Peduli Gambut tersebut.
"Kami merasakan dampak yang sangat positif di bidang peningkatan sumber daya manusia, perekonomian kerakyatan dan pemanfaatan lahan untuk kesejahteraan masyarakat disamping peningkatan wawasan terhadap perekonomian produktif di desa," kata Wahid.
"Namun dengan banyaknya lahan gambut tentunya daerah kami jadi rentan terhadap kebakaran, dimana kebakaran ini di akibatkan masih kurang nya pemahaman masyarakat terhadap kerugian yang ditimbulkan dengan pembukaan lahan dengan cara dibakar," terang Wahid.
Namun Pemkab HSU selalu memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat melalui perangkat desa agar tidak membuka lahan dengan dibakar.
"Bahkan kami juga memberikan bantuan melalui instansi terkait dan dana desa untuk menunjang pencegahan karhutla sehingga didesa tersedia sarana dan prasarana untuk pencegahan karhutla tersebut," kata Wahid.
Wahid menambahkan, dalam menunjang program BRG Pamerintah telah menerbitkan Perbup serta berharap BRG tetap menjadi pendamping bagi desa.
" Sejak tahun 2019 kami sudah terbitkan Perbub untuk desa peduli gambut dan desa disekitarnya agar selalu bersenergi untuk membangun perekonomian dan kepada Pamerintah Pusat agar tetap memberikan lembaga pendamping desa, mengingat keberadaan BRG ini benar benar penting dan bermanfaat, mestinya harus diperkuat," pungkasnya.
Dialog yang diselenggarakan secara livestream ini juga menghadirkan nara sumber Wakil Bupati Musi Banyuasin Sumatera Selatan Beni Hernedi, Kepala Desa Cohong Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah Yanto L. Adam dan Pakar Antropologi Universitas Indonesia sebagai peneliti gambut Suraya Afiff.
Dipaparkan, Restorasi gambut adalah satu proses panjang untuk mengembalikan ekologi lahan gambut dan mensejahterakan masyarakat yang terdampak dari terdegradasinya lahan gambut.
Pamerintah Pusat lantas membentuk satu Badan Khusus yaitu Badan Restorasi Gambut (BRG) untuk melakukan restorasi ekosistem Gambut dengan tetap menjaga kandungan air di dalam gambut tersebut.
Dalam upayanya tersebut BRG berkerja sama dengan daerah yang menjadi sasaran kegiatan restorasi itu di antaranya Daerah Kabupaten HSU.