Banjarmasin (ANTARA) - Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Selatan (Kalsel) H Rusdiansyah menyarankan pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah agar menggarap alur sungai dengan swadana sendiri kalau mau menjadikan sumber pendapatan.
Saran tersebut menanggapi anggota rombongan Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) saat studi komparasi/pertemuan dengan Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalsel beserta jajaran Pemprov setempat yang terkait di Banjarmasin, Rabu.
Menurut dia, dengan swadana sendiri kemungkinan Pemprov Kalteng bisa menerima pendapatan yang lebih besar dari Kalsel yang sudah 12 tahun menerapkan "Channal Fee" (pungutan jasa atas penggunaan alur ambang) Sungai Barito.
Di hadapan wakil rakyat "Bumi Isen Mulang" (pantang mundur) atau "Bumi Tambun Bungai" Kalteng bersama pejabat instansinya terkait itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kalsel mengungkapkan, selama 12 tahun Pemprovnya cuma menerima sekitar Rp400 miliar dari Channal Fee.
Sementara dalam kurun waktu yang sama, investor yang menggarap alur Ambang Sungai Barito tersebut mengantongi triliunan rupiah atau mendapatkan untung besar, ungkapnya dalam pertemuan yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kalsel H Sahrujani.
Mantan Kepala Dishub Kota Banjarmasin itu mengaku, pada saat mau mengeruk atau mengelola alur Ambang Sungai Barito yang selalu terjadi pendangkalan tersebut, Pemprov Kalsel tidak ada dana khusus untuk pengerukan.
"Oleh karenanya untuk pengerukan dan pengelolaan alur Ambang Sungai Barito menggunakan pihak ketiga dengan sistem bagi hasil," demikian Rusdiansyah didampingi Kepala Bidang Pelayaran Dishub Kalsel Agung.
Sementara rombongan wakil rakyat dari provinsi tetangga yang merupakan "saudara muda" mengaku banyak mendapatkan bahan pemikiran dari Kalsel untuk lebih memajukan daerah dan masyarakat Kalteng.
Sebagaimana penuturan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalteng H Mawardi (Golkar) dan anggotanya H Abdul Razak (Gerindra) - mantan Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) di provinsi tersebut.
Kalteng yang luas wilayahnya 154.000 kilometer persegi atau satu setengah kali luas Pulau Jawa tersebut pemekaran dari Kalsel, yang menjadi provinsi berdiri sendiri Tahun 1957 yang ketika peresmian oleh Presiden Soekarno itu, ibu kotanya bernama Pahandut.
Kemudian dalam perkembangan dinamika pembangunan daerah dan masyarakat Kalteng tersebut ibu kotanya berubah menjadi Palangkaraya yang berjuluk kota cantik.