Tanjung, (AntaranewsKalsel) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong, Kalimantan Selatan, hingga pertengahan Mei 2014 mengeluarkan 24 izin usaha pertambangan batubara dan bijih besi.
Kepala Dinas Pertambangan Pemkab Tabalong, Nanang Mulkani di Tanjung, Senin, mengatakan dari 24 izin usaha pertambangan (IUP), sebanyak 13 IUP sudah masuk tahap operasi.
"Sebanyak 13 perusahaan yang sudah mengantongi IUP dan masuk tahap operasi, sampai saat ini belum bisa melakukan kegiatan eksplorasi karena sarana jalan yang belum memadai serta terkendala izin pinjam kawasan," jelas Nanang.
Perusahaan dengan IUP dan sudah masuk tahap operasi diantaranya PT Charisma Barito Coal, PT Suryaraya Cahaya C, PT Suryaraya Permata, PT Bumi Nusantara Resources, PT Global Multi Energi dan PT Tabalong Prima R.
Empat perusahaan dengan IUP bijih besi yang sudah masuk tahap eksplorasi yakni PT Sumbet Jaya Asia, PT Bakal Makmur Sejahtera, PT Kimberlite dan PT Aset Mitra Alam.
"Untuk perusahaan pemegang perjanjian kontrak penambangan batu bara di Tabalong hanya PT Adaro Indonesia yang sudah berproduksi dengan target sebesar 57 juta ton pada 2014," tambah Nanang.
Sedangkan tiga pemegang izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yakni PT Mantimin Coal Mining dan PT Bara Pramulya Abadi masing-masing dalam tahap eksplorasi dan PT Interex Sacra Raya tahap operasi.
Potensi batubara di kabupaten dengan julukan Bumi Sarabakawa itu mencapai lima miliar ton yang tersebar di Kecamatan Murung Pudak, Tanta, Haruai, Upau, Muara Uya dan Bintang Ara./e
Tabalong Keluarkan 24 Izin Pertambangan
Senin, 26 Mei 2014 11:34 WIB
...belum bisa melakukan kegiatan eksplorasi karena sarana jalan yang belum memadai serta terkendala izin pinjam kawasan,"