Tanjung, (Antaranews.Kalsel) - Banyaknya pemukiman di dalam kawasan hutan di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, menjadi salah satu alasan sekitar 9.234 hektare diusulkan enclave oleh Dinas Kehutanan setempat. ����
�Kepala Dinas Kehutanan Tabalong, Aberani Aberar, Minggu di Tanjung menyebutkan dari hasil identifikasi 9.234 hektare kawawan hutan memang layak untuk diusulkan enclave ke kementerian kehutanan. ����
"Rencananya 22 Mei nanti kita akan ekspos di kantor kementerian kehutanan bersama bupati Tabalong terkait usulan enclave untuk 28 desa di enam kecamatan," jelas Aberar di Tanjung. ����
�Dari 9.234 hektare kawasan hutan yang diusulkan enclave termasuk di dalamnya sarana dan prasaraan serta fasilitas umum mencakup jalan nasional 7,6 kilomter, jalan kabupaten 5,8 meter, puskesmas, polindes, tempat ibadah hingga sekolah. ���
��Sarana sekolah yang berada dalam kawasan hutan sebanyak 24 loal, pasar 4 unit, �sarana kesehatan 8 unitdan tempat ibadah 25 unit. �����Termasuk pula perkebunan karet seluas 3.211 hektare, pemakaman umum di 6 lokasi, sawah 643 hektare dan jalan usaha tani 67,5 kilometer. �����"Lokasi pemukiman yang kita usulkan enclave �termasuk Desa Panaan Kecamatan Bintang Ara yang rencananya akan direlokasi karena berada dalam wilayah rawan longsor," tambah Aberar. �����`
Jika status kawasan hutannya sudah dilepas untuk Desa Panaan melalui keputusan menteri kehutanan maka kegiatan pembangunan melalui dana APBD kabupaten bisa dilaksanakan termasuk membangun sarana dan prasana di lahan untuk relokasi warga pasca longsor.