Kuala Lumpur (ANTARA) - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani menegaskan pihaknya akan segera mengurus pemulangan 33 jenazah WNI yang saat ini masih tertahan di Kuala lumpur, Malaysia.
Benny mengemukakan hal itu saat menjawab pengaduan dari pengurus Ikatan Keluarga Malaysia (IKMA) Malaysia, Jamal Al Fateh dalam diskusi virtual yang digelar HOME Singapura, Minggu.
“Jenazah PMI, PMI yang sakit atau PMI yang dideportasi itu masuk kategori PMI bermasalah yang secara otomatis penanganannya dalam kendali penuh BP2MI, yang harus diantar hingga ke daerah asal,” kata Benny.
Baca juga: Din Syamsuddin minta pemerintah usut kasus pelarungan jenazah ABK
Menurut Jamal, masalah yang dihadapi IKMA Malaysia dalam proses pemulangan jenazah ini adalah maskapai yang terbang langsung ke Surabaya tidak mau membawa atau kargonya sudah penuh karena imbas kebijakan Perintah Kawalan Pergerakan (MCO).
"IKMA sudah mencoba berusaha negosiasi dengan pihak maskapai, gasket (agen pemulanagn jenazah) serta meminta bantuan ke KBRI Kuala Lumpur, tetapi belum membuahkan hasil," katanya.
Dia mengatakan per Sabtu 13 Juni 2020, ada 33 jenazah yang belum bisa dipulangkan karena tidak ada pesawat tujuan Surabaya.
"Yang ada hanya penerbangan ke Jakarta. Seandainya semua jenazah kami terbangkan ke Jakarta, apakah BP2MI mau memfasilitasi proses pemulangan jenazah dari Jakarta ke Surabaya?," tanya Jamal.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Benny mengatakan, setelah mendapat berita faksimili (brafaks) dari perwakilan pemerintah RI di Malaysia, setibanya di Jakarta proses pemulangan jenazah ke daerah asal akan difasilitasi BP2MI.
Baca juga: Turki resmi memasuki normal baru, perwakilan RI telah bantu ribuan WNI
“Sudah pasti dan secara otomatis akan difasilitasi BP2MI, disediakan ambulan oleh BP2MI dan diantar oleh petugas BP2MI hingga ke kampung halaman.nya Tidak hanya sampai kabupatennya atau kecamatannya, tapi akan diantar petugas BP2MI sampai ke rumah keluarganya dan tidak boleh mengeluarkan biaya sepeser pun," ujar pria asal Sulawesi Utara tersebut.
Sebelumnya pernah diberitakan sebanyak 29 jenazah Warga Negara Indonesia (WNI) tertahan pemulangannya dari Kuala Lumpur Malaysia menuju Indonesia karena terkendala penerbangan akibat pandemi COVID-19.
Jenazah tersebut sebagian ada di Bandara KLIA dan sebagian lagi masih ada di gasket atau agen pengiriman jenazah.
Di antara jasad jenasah tersebut ada yang dikirim ke Bandara KLIA semenjak malam takbiran beberapa waktu lalu.
"Hampir seluruh jenazah tersebut akan dikirim dengan tujuan Provinsi Jawa Timur sedangkan 19 jasad di antaranya dengan tujuan Madura," kata Jamal.