Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Sekretaris komisi IV bidang kesra DPRD Kalimantan Selatan Candra Kusuma mengharapkan, ijazah Ujian Nasional (UN) Paket "C" atau setara Sekolah Menengah Atas (SMA) agar segera keluar.
"Dinas Pendidikan (Disdik) Kalsel maupun kabupaten/kota seprovinsi tersebut agar tidak jemu-jemunya mengurus atau mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan supaya segera mengeluarkan ijazah Paket C," katanya di Banjarmasin, Kamis.
Sekretaris komisi IV DPRD Kalsel yang juga membidangi pendidika itu kaget ketika menerima informasi bahwa ijazah Paket C yang mengikuti ujian nasional (UN) tahun 2013 sampai saat ini belum keluar atau belum diterima peserta ujian yang dinyatakan lulus.
Politisi muda Partai Demokrat tersebut meminta, agar pemerintahan atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemenikbud) jangan mengangkap kecil masalah ijazah Paket C, yang sampai saat ini peserta UN 2013 di Kalsel belum menerima.
"Walau itu ijazah Paket C, tapi penting bagi mereka yang mau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, serta mencari pekerjaan. Apalagi ijazah tersebut menjadi salah satu persyaratan," lanjutnya.
Mengenai kemungkinan pembuatan atau yang mengeluarkan ijazah Paket C itu cukup daerah provinsi, dia menyatakan, belum sependapat dengan alasan hal tersebut rentan penyalahgunaan.
"Kalau daerah yang membuat atau mengeluarkan ijazah Paket C, kita khawatir ada oknum yang bermain, sehingga dimiliki oleh orang yang tak pernah dan atau tidak lulus UN SMA/Paket C," tuturnya menjawab wartawan yang tergabung dalam Journalist Parliament Community (JPC) Kalsel.
"Oleh sebab itu, saya tetap berharap, ijazah Paket C tersebut tetap pusat yang membuat/mengeluarkan. Hanya saja proses pembuatan/keluarnya ijazah tersebut jangan terlalu lama seperti terjadi pada peserta UN 2013 sampai saat ini belum keluar," demikian Candra.
Persoalan ijazah Paket C di Kalsel menjadi mengemuka, karena beberapa warga masyarakat yang mau bekerja atau melanjutkan pendidikan tidak bisa, terkendala masalah ijazah mereka.
Sebagai salah satu contoh, warga masyarakat Karang Intan Kabupaten Banjar, Kalsel tak bisa ikut mendaftar untuk masuk pendidikan buat menjadi anggota kepolisian, karena belum memiliki ijazah Paket C, walau yang bersangkutan juga anak seorang anggota polisi.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Disdik Kalsel Dr Ngadimun menyatakan, pihaknya sudah berulang kali mengurusi ijazah Paket C tersebut ke pusat, namun belum juga keluar.
Bahkan karena bosan mengurusinya ke Jakarta, Kepala Disdik Kalsel itu sampai mengemukakan ide mau mengambil alih pembuatan dan atau kewenangan mengeluarkan ijazah Paket C tersebut.
"Dengan cuma daerah, mungkin pembuatan dan pengeluaran ijazah Paket C bisa lebih cepat, tidak terlalu lama seperti kejadian belakangan ini," demikian Ngadimun.