Banjarmasin (ANTARA) - Pengamat kebijakan publilk dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Prof Dr H Budi Suryadi mengatakan normal baru harus masif dilakukan guna menekan penyebaran COVID-19.
"'New normal' (normal baru) jangan diartikan kebebasan, hingga kita semua lengah dan tak peduli. Pemerintah tak boleh kendor mengingatkan masyarakat jika protokol kesehatan wajib dijalankan oleh setiap orang," kata dia di Banjarmasin, Rabu.
Menurut Budi, kebijakan normal baru yang digulirkan pemerintah pusat dan diterapkan masing-masing daerah dengan segala polanya harus disikapi serius pada tataran kondisi di lapangan.
"Jangan sampai pelonggaran aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat menjadi bumerang yang mengakibatkan terjadinya gelombang kedua lonjakan kasus COVID-19 yang justru semakin besar," papar Guru Besar Bidang Sosial dan Politik ULM itu.
Terlepas dari perbedaan penerapan dalam menjalankan kebijakan normal baru di setiap daerah, tambah Budi, pemerintah daerah seperti di Kalimantan Selatan mesti mengoreksi dua kenyataan di lapangan.
Baca juga: Operator KRL membatasi hanya 74 penumpang per kereta
Baca juga: Pertamina menyiapkan protokol baru di SPBU jelang tatanan normal baru
Baca juga: Senin masyarakat umum sudah bisa naik KA luar biasa
Pertama, katanya, melacak kontak pasien yang terkonfirmasi positif secara masif yang dilakukan hanya saat sekarang bukan pada awal pandemi, sehingga agak terlambat memahami kebijakan pemerintah tentang normal baru yang semestinya sudah bisa diprediksi langkah-langkah transisinya.
Kemudian kedua, katanya, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang tidak seragam di semua kabupaten hingga hasilnya tidak optimal karena kekurangmampuan pemda dalam penanganannya dan kesulitan dalam sosial kultural masyarakat.
"Sehingga berdasarkan kenyataan di lapangan tersebut, daerah ini sebenarnya tanpa disadari menjalankan 'new normal' dalam kerangka PSBB. Apalagi, PSBB kurang begitu diterima pada masyarakat luas sehingga 'new normal' merupakan upaya yang lebih fleksibel dan harusnya dapat secara masif dilaksanakan," katanya.
Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kalimantan Selatan pada Rabu, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 1.565 orang, dalam perawatan 1.325 orang, sembuh 131 orang, dan meninggal 109 orang.
Pengamat: Normal baru harus masif guna tekan penyebaran COVID-19
Kamis, 11 Juni 2020 4:28 WIB