Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Unit Patroli Kota (Patko) Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, kembali mengamankan belasan Pekerja Seks Komersial (PSK) dalam razia penyakit masyarakat (Pekat) yang dengan rutin dilaksanakan.
Kepala Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, Kompol Haryono MT di Banjarmasin, Rabu mengatakan, sebelum Satuan Sabhara sudah mengamankan sembilan wanita malam yang diduga sebagai PSK, pada Selasa (4/3) dini hari.
Sedangkan pada Rabu (5/3) dini hari, polisi kembali mengamankan belasan wanita yang diduga PSK jalanan yang berada dibeberapa ruas jalan di Kota Banjarmasin.
Para wanita penjaja cinta satu malam itu diamankan polisi dari beberapa tempat yang berada di kawasan pasar Sudimampir dan pasar Harum Manis.
"Kita tertibkan keberadaan para PSK itu karena selain atas keluhan masyarakat juga atas perintah atasan, sehingga setiap harinya razia pekat terhadap kebaradaan PSK terus dilakukan," terangnya kepada Antara.
Dari razia pekat yang dimulai sekitar pukul 23.00 wita, Selasa (4/3) malam hingga pukul 04.00 wita , Rabu (5/3) dini hari, polisi berhasil mengamankan sekitar 13 wanita yang diduga sebagai PSK jalanan.
Para wanita pencari lelaki hidung belang itu, tertangkap di kawasan jalan Pasar Sudimampir, Pasar Harum Manis, serta Jalan Samudra, dan saat polisi menghampir sebagian ada yang ketakuta dan langsung kabur.
Dikatakan, semua PSK yang tertangkap itu, dibawa ke Polresta Banjarmasin untuk dilakukan pendataan dan pembinaan, sedangkan yang memenuhi unsur tindak pidana ringan segera menjalani sidang di Pengadilan Negeri Banjarmasin.
Bukan itu saja, kesemua wanita tersebut disuruh menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut, apabila kedapatan lagi, bersedia menjalani proses hukuman yang lebih berat lagi.
"Semua anggota Unit Patko yang naik piket wajib melaksanakan kegiatan razia pekat dengan target operasi para PSK dan waria serta penyakit masyarakat lainnya, apabila kedapatan langsung tindak tegas," tutur pria berkumis tipis itu.
(T.KR-GWB/B/H005/H005) 05-03-2014 22:43:03