Gunung Kidul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengalokasikan anggaran Rp21,34 miliar untuk percepatan penanggulangan penyebaran COVID-19 di wilayah tersebut.
"Alokasi anggaran penanganan COVID-19 sebesar Rp21,34 miliar sesuai dengan rencana anggaran belanja (RAB) yang diajukan Dinas Kesehatan dan RSUD Wonosari," kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunung Kidul Saptoyo di Gunung Kidul, Minggu.
Adapun rinciannya anggaran Rp21,34 miliar tersebut, yakni sebesar Rp12,869 miliar dialokasikan untuk Dinas Kesehatan guna mencukupi kebutuhan Puskesmas serta pelayanan pencegahan di pos-pos pintu masuk Gunung Kidul.
Selanjutnya, sebesar Rp8,475 miliar untuk pelayanan pencegahan di RSUD Wonosari. Dana yang sudah dicairkan Rp4,6 miliar untuk kebutuhan di Dinas Kesehatan.
Baca juga: NTB alokasikan anggaran penanganan corona Rp25 miliar
"Alokasi anggaran penanganan COVID-19 masih dimungkinkan bertambah karena kebijakan disesuaikan dengan kondisi dan situasi terkini. Ini baru tahap I. Jadi, pengajuan tahap berikutnya disesuaikan dengan kebutuhan," katanya.
Saptoyo mengatakan saat ini, Pemkab Gunung Kidul terus berupaya melakukan percepatan penanggulangan COVID-19. Sehingga masih dimungkinkan ada pengajuan-pengajuan di tahap berikutnya.
Saat ini, Pemkab Gunung Kidul sedang menyusun peraturan bupati sebagai payung hukum pengalokasian dan penggunaan anggaran tersebut.
Untuk itu, ia berjanji dalam dekat akan mengkomunikasikan Perbup tentang Penjabaran APBD dan Penggunaan Belanja Tidak Terduga ke DPRD. “Meskipun batasnya paling lama satu bulan, tapi secepatnya akan kami beritahukan secara resmi ke DPRD," katanya.
Baca juga: Kemenaker alokasikan Rp5,2 triliun untuk peningkatan SDM
Sementara itu, Ketua DPRD Gunung Kidul Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan untuk penanggulangan COVID-19, DPRD berkomitmen penuh untuk itu. Langkah di internal DPRD sendiri telah melakukan pergeseran alokasi anggaran mulai dari kegiatan kunjungan kerja, dan kegiatan lain selama Maret hingga Mei untuk membantu dalam upaya percepatan penanggulangan corona.
"Pergeseran anggaran di DPRD Gunung Kidul yang dialihkan untuk penanganan COVID-19 sekitar Rp4 miliar," kata Endah.
Gunung Kidul mengalokasikan Rp21,34 miliar untuk penanggulangan COVID-19
Senin, 30 Maret 2020 8:10 WIB