Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp25 miliar untuk penanganan wabah virus corona baru atau COVID-19.
"Kita sedang menghitung berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur NTB yang menetapkan siaga darurat bencana non alam COVID-19 sampai dengan Juli 2020. Dengan sampai Juli itu, angka coba kita siapkan antara Rp20 miliar sampai Rp25 miliar," ujar Kepala Dinas Kesehatan NTB, dr Nurhandini Eka Dewi di Mataram, Sabtu.
Ia menjelaskan, anggaran sebesar itu digunakan untuk membiayai kebutuhan operasional, misalnya membeli alat pelindung diri (APD), membeli reagen, peralatan rumah sakit, tempat tidur bila mana terjadi ada penambahan kasus COVID-19, termasuk membiayai pelatihan tenaga medis.
"Anggaran itu untuk operasional, membeli APD, membeli reagen, merawat, kemudian membeli alat-alat yang kita tidak punya atau kurang atau alat untuk kebutuhan isolasi, tidak kemana-mana. Misalkan rumah sakit menambah tempat tidur di ruang isolasi karena kalau sudah di ruang isolasi tidak boleh keluar alatnya," katnya.
Menurut Eka, anggaran COVID-19 itu diambil dari anggaran Dinas Kesehatan (Dikes) NTB dan rumah sakit milik pemerintah daerah. Diharapkan dana tersebut nanti bisa membantu penanganan kasus di NTB.
"Dananya sudah ada sebetulnya di Dinas Kesehatan (Dikes). Cuma anggaran yang tadinya untuk yang lain, kita alihkan sementara untuk penanganan virus corona," ucap mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah itu.
Eka menambahkan, meski nantinya anggaran sebesar Rp25 miliar itu disetujui oleh Pemprov NTB, tetap saja anggaran itu masih kurang.
"Sebetulnya dana itu masih kurang. Kekurangannya, kita belum tahu dan cari dimana agar sewaktu-waktu dibutuhkan kita bisa mengatasi dengan cepat," katanya.*
NTB alokasikan anggaran penanganan corona Rp25 miliar
Sabtu, 21 Maret 2020 9:17 WIB