Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Belasan orang yang diduga preman dan tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP), diamankan oleh Polresta Banjarmasin dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Premanisme.
Kepala Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, Kompol Haryono MT, di Banjarmasin, Rabu mengatakan, razia preman ini dilakukan untuk cipta kondisi menjelang Pemilu 2014 dan menjaga, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
Operasi premanisme ini dilakukan pada Rabu (15/1) siang sekitar pukul 13.00 Wita, dan ada empat lokasi yang dilakukan penertiban terhadap para premanisme tersebut.
Lokasi yang dilakukan razia tersebut diantaranya, Pasar Sentra Antasari, Pasar Sudimampir, Pasar Lama dan Terminal Induk Km 6 Banjarmasin.
Dari semua lokasi yang dilakukan razia tersebut, polisi berhasil mengamankan dan menjaring 12 orang diantaranya 9 orang laki-laki dan 3 orang perempuan.
"Mereka semua kita lakukan pendataan dan pembinaan, bagi yang memenuhi unsur tindak pidana ringan (Tipiring) maka akan kita proses untuk mengikuti sidang tipiring di Pengadilan Negeri Banjarmasin," ucapnya kepada Antara.
Untuk tiga wanita yang diamankan itu, mereka hanya tidak memiliki KTP dan
diantaranya masih dibawah umur, itu akan dikembalikan kepada orang tuanya guna dilakukan pembinaan.
Terus dikatakan, untuk 9 orang pria yang terjaring dalam operasi premanisme itu, akan diamankan selama lebih kurang 1X24 jam untuk menimbulkan efek jera terhadap
mereka.
"Mereka semua kita suruh untuk menandatangani surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi, apabila lain waktu terjaring kembali bersedia untuk diproses secara hukum," tuturnya dengan tegas.
Operasi ini akan terus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, selain cipta kondisi menjelang Pemilu juga untuk menekan dan mengantisipasi tindak kejahatan serta tindak kriminal di wilayah Kota Banjarmasin, demikian Haryono.