Paringin (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, menunda seluruh kegiatan dewan hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan mengatakan penundaan berbagai rangkaian kegiatan, langkah dimaksud guna turut serta mencegah penyebaran Pandemi Global, Covid-19 atau dikenal dengan Virus Corona.
Hal tersebut ungkapnya, merupakan hasil rapat badan musyawarah (Banmus), yang memutuskan untuk menunda seluruh kegiatan dewan.
"Ini juga atas pertimbangan untuk mendukung pencegahan virus corona. Kegiatan kedewanan sementara kita off sampai tanggal yang belum ditentukan, melihat situasi dan kondisinya," jelas Fauzan.
Setidaknya beberapa agenda dewan yang rencananya digelar pada bulan ini di antaranya tiga agenda Rapat Paripurna dengan Agenda Penyamapaian, Pandangan Umum dan Jawaban Pemerintah terkait 9 Raperda Kabupaten Balangan Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2020.
Meski begitu lanjutnya, Ia tetap memastikan tugas pengawasan tetap dilakukan segenap anggota DPRD Kabupaten Balangan. Terutama melakukan pemantauan dan mengawasi kinerja Pemkab Balangan, termasuk dalam menangani Covid-19.
Selanjutnya, anggota legislatif di Balangan akan kembali melakukan rapat untuk menentukan langkah terkait kegiatan dewan.
"Yang pasti kegiatan pengawasan dan penampungan aspirasi masyarakat tetap kita lakukan, selain itu juga Kita fokus dulu dalam pencegahan penyebaran Virus corona ini, dengan mengawal gugus tugas Covid 19 Kabupaten Balangan, baik itu dukungan pikiran atau pun dukungan pengambilan keputusan anggaran penanganannya," pungkasnya.
DPRD tunda kegiatan hingga batas waktu yang tidak ditentukan
Selasa, 24 Maret 2020 0:00 WIB
Kita fokus dulu dalam pencegahan penyebaran Virus corona ini, dengan mengawal gugus tugas Covid 19 Kabupaten Balangan, baik itu dukungan pikiran atau pun dukungan pengambilan keputusan anggaran penanganannya