Banjarmasin (ANTARA) - Tim Opsnal Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan meringkus 4 pelaku judi "online" atau dalam jaringan (daring).
"Dari empat pelaku, satu orang di antaranya sebagai pengepul di aplikasi judi daring dan tiga lainnya pembeli," kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i di Banjarmasin, Sabtu.
Menurut dia, terungkapnya praktik perjudian via daring di internet tersebut bermula dari informasi masyarakat bahwa ada pengepul judi toto gelap (togel).
Kemudian polisi melakukan penelusuran dan berhasil meringkus tersangka SM (31) di Guntung Manggis, Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.
Dari tersangka yang menjadi pengepul judi daring di situs "Ideal Toto", petugas menemukan saldo akunnya sebesar Rp2.300.000 yang merupakan hasil perjudian togel tersebut.
Sedangkan tiga pembelinya yang turut diamankan yaitu MS (42), MR (35), dan SB (19). Tiga warga Banjarbaru ini diketahui kerap memainkan judi togel daring secara bersama-sama.
"Saat ini keempat pelaku masih diperiksa intensif oleh penyidik Jatanras dan anggota di lapangan coba terus mengembangkan kasusnya," kata Rifa'i.
Ia mengatakan, diringkusnya pelaku judi daring tersebut merupakan bagian dari Operasi Sikat Intan 2020 yang kini tengah digelar Polda Kalsel dan seluruh Polres jajaran.
"Operasi Sikat menargetkan pelaku kejahatan jalanan, di antaranya curanmor, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan hingga aksi pungli dan premanisme serta perjudian," katanya.
Jatanras Polda Kalsel meringkus 4 pelaku judi daring
Minggu, 22 Maret 2020 4:48 WIB