Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - 900 hektar kawasan hutan di Kalimantan Selatan sudah memiliki sertifikat artinya dimiliki secara pribadi dan telah digarap untuk kepentingan usaha.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan Rahmadi Kurdi saat membuka Konsultasi Publik mengenai Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan Unit KPH Model di Provinsi Kalsel dan Kalteng tahun 2013 di Ballroom Hotel Banjarmasin Internasional, Jumat (6/12).
Deforestasi dan degradasi hutan Indonesia mencapai 2,1 juta hektar ditahun 2013 (menurut data Bank Dunia) karena alih fungsi kawasan hutan seperti pembangunan infrastruktur, pertanian masuk kawasan hutan, pemukiman, perkebunan, pertambangan dan lain-lain.
Hal tersebut mendorong pemerintah pusat membangun Kesatuan Pengelola Hutan (KPH). Dimana hingga tahun 2013 ditargetkan terbentuk 30 dari 120 KPH yang direncanakan di seluruh Indonesia hingga 2014.
Di Kalimantan Selatan telah terbentuk KPH Model di empat kabupaten (Banjar, Hulu Sungai Selatan, Tanah Laut dan Kotabaru).
"KPH dibentuk untuk pengelolaan hutan dengan perencanaan dan pemanfaatan sistem tapak," kata Rahmadi Kurdi.
KPH-KPH yang dibentuk melakukan mengelolaan hutan dengan perencanaan dan pemanfaatan sistem tapak dimana pengelolaan hutan jelas serta pengelola dan pemanfaatannya. Melakukan pendataan potensi hutan, penataan wilayah, pembinaan dan pemantauan serta evaluasi sebagai bahan kebijakan.
Selain menjadi garda terdepan dalam pengelolaan atau manajeman hutan, KPH juga mampu menjadi pemecah masalah konflik masyarakat dengan perusahaan yang saat ini banyak terjadi, okuvasi lahan hutan dan lain-lain.
Konsultasi publik menghadirkan Direktur Wilayah Pengelolaan dan Penyiapan Areal Pemanfaatan Kawasan Hutan Suhendro A Basori SHut, Pakar Unit KPHL Model Hulu Sungai Selatan Ir Suryanto MP, Pkar Unit KPHP Model Lamandau Ir Bismart Ferry Ibie MSi dan Pakar Unit KPHP Model Kotawaringin Barat Dr Ir RM Sukarna MS.
Sinergi pelaksanaan kerja antara Dinas Kehutanan meliputi pelayanan publik (administrasi) dan KPH meliputi manajemen pengelolaan hutan. Sehingga saling menunjang. Karena saat ini dirasakan beban kerja dinas kehutanan terlampau luas, sehingga banyak spot kehutanan yang tidak terkelola dengan baik.
Pengelolaan Hutan Melalui KPH
Sabtu, 7 Desember 2013 21:44 WIB