Paringin (ANTARA) - Rumah Bubungan Tinggi yang merupakan rumah adat khas banjar, yang berada di Desa Tarangan, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan, Kalsel, di observasi tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Kalimantan Timur, Wilayah Kerja Kalimantan.
Disampaikan Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCP) Kalimantan Timur, Wilayah KErja Kalimantan, Muslimin AR Effendi, observasi tersebut memakan waktu beberapa hari, rencananya akan dilaksanakan pencatatan secara detail setiap bagian bangunan rumah.
"Dengan didampingi Kepala Bidang Kebudayaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Balangan, Kamal, dan pemilik bangunan, diperlukan waktu dua sampai tiga hari untuk melakukan pencatatan detail setiap bagian bangunan, selain itu juga pendokumentasian," jelasnya.
Dikatakan, observasi yang dilakukan pada bangunan adat banjar itu untuk memastikan tingkat keterampilan situs. Kemudian membuat skala prioritas perihal bagaimana dan apa yang perlu dilakukan untuk menjaga kelestariannya.
"Dari hasil study tersebut, nantinya akan dibuat kebijakan atau langkah apa yang dilakukan untuk memastikan cagar budaya terpelihara, termasuk terkait kerusakan bangunan," ungkapnya.
Menurutnya, Rumah Adat Bubungan Tinggi tersebut merupakan salah satu rumah banjar yang masih tersisa di Kabupaten Balangan, yang mana jumlahnya tidak banyak.
Kemudian, selain aspek kecagarbudayaannya terpenuhi, minimnya konflik keluarga dalam hal kepemilikan bangunan tersebut, membuat pihak BPCB dan Instansi terkait bisa lebih leluasa untuk melakukan pelestarian. Dengan pendataan secara langsung tersebut membuktikan adanya langkah penanganan secara serius.
"Kita sarankan kepada pemilik rumah untuk tidak merubah bentuk pada bagian luar. Khususnya apabila renovasi atau pemugaran dilakukan. Namun untuk bagian dalam dipersilakan. Sementara eksteriornya dipertahankan sebagaimana bangunan asli," imbaunya.