Paringin (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Balangan, adakan rapat koordinasi tim pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat (PAKEM), di Aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Balangan, Kamis (30/01) lalu.
Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Balangan, Ahmadi Sabtu (1/2) mengatakan, bahwa terkait kegiatan tersebut, bertujuan untuk menangani lebih lanjut mengenai informasi, tentang adanya aliran kepercayaan yang telah meresahkan masyarakat setempat.
"Kami dapatkan informasi awal dari Kasat Intel Polres Balangan, bahwasannya ada oknum warga Desa Murung Ilung Kabupaten Balangan yang mengaku sebagai Nabi Isa," tuturnya
Kasat Intel Polres Balangan, Willem Mahulette menyampaikan, sesuai dengan rekomendasi rapat kali ini, akan segera di tindak lanjuti dengan mengambil sebuah informasi kebenaran mengenai isue tersebut dari pihak kepala desa dan warga sekitar.
"Untuk menentukan hal ini, kita dapat bertemu dengan Jumadi (yang mengaku sebagai Nabi), dan memastikan apakah benar yang bersangkutan dalam posisi terganggu jiwanya, atau pernyataan-pernyataan sebagai Nabi itu memang dalam keadaan sadar," jelasnya
Disamping itu, Sekretaris Kesatuan Bangsa dan Politik, Lukman juga menambahkan, bahwa dengan mengambil sebuah langkah tepat dan benar untuk menangani kasus ini, semua akan berdampak baik bagi warga serta mengurangi keresahan warga desa tersebut.
"Mudah-mudahan isue-isue seperti ini tidak benar dan tidak ada lagi di Kecamatan yang ada di Kabupaten Balangan," harapnya
Rakor kali ini dihadiri oleh, Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Balangan, Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Balangan, Kasat Intel Polres Balangan, Sekretaris Kesbangpol, serta Kepala MUI Balangan