Paringin (ANTARA) - Asisten I Bidang Pemerintahan Setdakab Balangan, Gunawan bersama jajaran Polres Balangan, Kejari Balangan, Badan Kesbangpol Balangan, Kantor Kementerian Agama Balangan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) serta pihak terkait lainnya menggelar rapat koordinasi (rakor) di Aula Kejari Balangan.
Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dalam Masyarakat (Pakem) pun rencananya akan segera mengambil tindakan secepatnya. Gunawan mengatakan, kejadian tersebut menjadi perhatian karena berpotensi mengganggu kondusivitas di tengah masyarakat. "Ini termasuk masalah yang cukup sensitif," tegasnya.
Sementara itu, keberadaan JMD atau N24 alias mengaku Nabi ke 24 atau yang kita ketahui dimaksud adalah Nabi Isa, cukup menjadi perhatian berbagai pihak, terutama Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dalam Masyarakat (Pakem).
Dari keterangan warga sekitar kediaman JMD alias JB inisial akun Facebook oknum yang mengaku Nabi Isa, yang bersangkutan sudah sekitar setahun lebih menyatakan diri menerima wahyu.
Diterangkan FA warga Murung Ilung, Kecamatan Paringin, bahkan yang bersangkutan memasang spanduk didepan rumahnya, tentang menerima wahyu, namun sejak lama memang tidak ada pengakuan yang bersangkutan sebagai Nabi Isa.
Barulah ketika yang bersangkutan berdebat komentar disalah satu akun seorang Habaib, dimana yang bersangkutan mengaku sebagai Nabi Isa, masyarakat mulai mempertanyakan hal tersebut.
"Sebenarnya yang bersangkutan kerap terlihat datang ke Majelis-majelis di Kabupaten Balangan, bahkan Majelis-Majelis agama yang resmi, tapi entah mengapa sampai demikian," ujarnya.
Yang bersangkutan sering menyetel ceramah melalui pengeras suara dirumahnya, yang telah ia rekam sendiri secara individu.
Namun jelas bahkan warga sekitar pun tidak pernah melihat adanya jemaah maupun pengikut, bahkan keluarganya sendiri pun (Isteri dan anak) tidak menanggapi hal tersebut.
"Kita tidak berani mengatakan bahwa yang bersangkutan tetganggu mental atau apapun, mungkin biar tim berslwenang nantinya yang memutuskan apakah terganggu mentalnya atau ajaran menyimpang," pungkasnya.