Banjarmasin (ANTARA) - Kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan selama tahun 2019 berdasarkan data Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2018.
"Setelah kami lakukan pendataan ternyata memang benar tahun 2019 terjadi peningkatan kasus kecelakaan lalu lintas," kata Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Wibowo SIK, di Banjarmasin, Rabu.
Dia menyebutkan, kecelakaan lalu lintas di tahun 2019 dengan korban yang meninggal dunia akibat tabrakan sebanyak 22 orang. Sedangkan tahun 2018 kecelakaan lalu lintas di kota ini dengan korban meninggal dunia sebanyak 10 orang.
"Ada peningkatan kasus kecelakaan lalu lintas tahun 2019 hingga naik dua kali lipat, apabila dibandingkan dengan tahun 2018," ujar perwira menengah Polri ini pula.
Kompol Wibowo menambahkan, peningkatan angka kasus kecelakaan yang terjadi di wilayah Banjarmasin di tahun 2019 mencapai 95 persen.
"Untuk Kecelakaan lalu lintas ini hingga memakan korban jiwa meninggal dunia masih didominasi oleh pengendara sepeda motor,"
Musibah kecelakaan lalu lintas itu kebanyakan lantaran faktor manusianya atau kelalaian pengendara saat berkendara dengan kata lain human rrror.
Alumni Akpol 2005 itu, juga mengatakan selain angka kecelakaan yang mengalami peningkatan selama tahun 2019, ada juga dari data yang ada terlihat pelanggaran juga mengalami peningkatan.
Pelanggaran lalu lintas dari jumlah pengendara yang ditilang saat ada razia pada tahun 2019 sebanyak 25.058 pelanggar lalu lintas.
Sedangkan pada tahun 2018 lalu pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara diketahui sebanyak 18.412 pelanggar lalu lintas.
"Kebanyakan pelanggar lalu lintas yang terjaring razia pada umumnya didominasi oleh anak di bawah umur dan tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM)," ujar perwira yang dikenal akrab dengan awak media itu pula.