Banjarmasin (ANTARA) - Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan raya wilayah Provinsi Kalimantan Selatan telah merenggut 316 nyawa selama tahun 2021.
"Korban meninggal dunia ini termasuk dalam 617 insiden laka lantas yang terjadi," terang Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol Maesa Soegriwo di Banjarmasin, Senin.
Selain korban kehilangan nyawa, ada juga fatalitas kecelakaan yang menyebabkan korban luka berat 94 orang dan luka ringan 529 orang dengan kerugian materi Rp2.194.015.000.
Diungkapkan Maesa, terjadi tren penurunan 3 persen kasus laka lantas jika dibanding tahun 2020 lalu yang mencapai 635 kasus dengan korban meninggal dunia 322 orang, luka berat 97 orang dan luka ringan 571 orang.
Maesa mengakui dua tahun pandemi COVID-19 turut berdampak pada penurunan kasus laka lantas akibat dari berkurangnya mobilitas penduduk dibanding kondisi normal sebelum pandemi.
Meski begitu, fatalitas akibat kecelakaan masih kerap terjadi dikarenakan cara berkendara yang mengalahi aturan berlalu lintas.
Misalnya melebihi batas kecepatan maksimum hingga perilaku memainkan ponsel ketika mengemudi baik roda dua maupun roda empat.
"Kebiasaan buruk menggunakan ponsel saat berkendara ini harus benar-benar dihilangkan karena dampaknya sangat fatal kerap memicu kecelakaan akibat berkurangnya konsentrasi saat mengemudi," jelasnya.