Kotabaru (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan menggelar syukuran menandai diresmikanya pemekaran Kecamatan Pulau Laut Sigam dari wilayah induk Kecamatan Pulau Laut Utara, Senin (25/11).
Acara tasyakuran yang bertempat di obyek wisata Gunung Mamake dihadiri Bupati Kotabaru H Sayed Jafar, Sekda H Said Akhmad, sejumlah anggota DPRD Kotabaru, beberapa Kepala SKPD, Camat Pulau Laut Utara, Kepala Desa se Kecamatan Pulau Laut Utara dan undangan.
Kegiatan yang dikemas dalam konsep 'selamatan' dengan agenda utama yakni acara perpisahan antara Kepala Desa Kecamatan Pulau Laut Utara dan Pulau Laut Sigam.
Bupati Kotabaru H Sayed Jafar dalam sambutannya menyampaikan dengan dibentuknya Kecamatan Pulau Laut Sigam sebagai upaya untuk memudahkan dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat.
"Dan insyaAllah dalam bulan Desember 2019 akan ditetapkan sekaligus dilantik Camat Pulau Laut Sigam yang pertama untuk melaksanakan tugas kedinasan," katanya.
Dengan terbentuknya Kecamatan Pulau Laut Sigam mencakup 8 desa dan 3 kelurahan, maka wilayah Kecamatan Pulau Laut Utara telah dimekarkan dengan cakupan wilayah 9 desa dan 1 kelurahan.
Terpisah, Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis mengaku sangat mendukung langkah konkret pemerintah daerah, sebagai tindak lanjut atas pemekaran kecamatan Pulau Laut Sigam.
"Keberadaan kecamatan Pulau Laut Utara diakui cukup padat seiring pertumbuhan penduduk dan perkembangan pembangunan, sehingga sudah saatnya ada pemekaran wilayah kaitannya memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat," tandas Syairi.
Menyusul pencanangan persiapan area perkantoran seluas 4,5 hektare oleh bupati lanjut dia, politisi PDIP ini menyebut itu merupakan langkah tepat agar keberadaan kecamatan Pulau Laut Sigam segera direalisasikan.
Karena keberadaan lahan merupakan milik pemerintah daerah, jadi mulai sekarang persiapan pembangunan sudah bisa dilakukan, dan setelah siap, legislatif siap menganggarkan untuk pembangunan infrastruktur yang diperlukan.